Perundingan RI-Korsel Rampung, Ekspor Diharapkan Naik Tahun Depan

Rizky Alika
16 Oktober 2019, 20:02
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita
ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menargetkan ekspor ke Korea Selatan naik 20% pada 2020.

Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Korea (IK-Comprehensive Economic Patnership Agreement/IK-CEPA) rampung pada hari ini.  Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menargetkan kerja sama tersebut dapat mengerek ekspor Indonesia ke Korea Selatan.

Ia pun menargetkan nilai perdagangan kedua negara mencapai US$ 30 miliar pada 2022. "Untuk tahun depan, ekspor bisa naik sampai 20% dari tahun lalu. Ini bila perjanjian sudah berlaku dari awal 2020," kata Enggar di ICE BSD, Tangerang, Rabu (16/10).

Melalui IK-CEPA, Indonesia akan mendapatkan akses pasar yang lebih baik untuk produk industri, perikanan, dan pertanian di pasar Korea Selatan. Di sisi lain, Indonesia akan memberikan akses pasar untuk bahan baku industri dan memfasilitasi investasi Korea Selatan.

Di samping itu, Indonesia juga mendapatkan skema khusus untuk tenaga kerja melalui kerja sama tersebut. Meski begitu, Enggar mengatakan kerja sama ini utamanya pada bidang investasi.

(Baca: Menteri Perdagangan Targetkan Ekspor Nonmigas 2019 Tumbuh 8%)

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengatakan melalui IK-CEPA, ada sejumlah tarif bea masuk yang diturunkan oleh Indonesia dan Korea. Beberapa produk yang diturunkan tarifnya seperti produk baja yang akan digunakan untuk industri otomotif.

"Jadi tarif yang diturunkan untuk sektor barang modal, barang yang akan diproses untuk investasi dari Korea di Indonesia," ujar Imam.

Penandatanganan penyelesaian substansial IK-CEPA dilakukan Enggar dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan Yoo Myung Hee. Penandatangan penyelesaian substansial tersebut juga disaksikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Rencananya kerja sama tersebut diteken pada November mendatang. Saat ini, kerja sama tersebut tengah memasuki tahap legal scrubbing atau penyocokan hukum dan bahasa di kedua negara.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...