Jokowi Perintahkan Polisi Tak Represif Dalam Menangani Demonstrasi

Dimas Jarot Bayu
27 September 2019, 14:40
Jokowi, Kepolisian
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Polisi bersiaga saat demonstrasi mahasiswa di Jakarta pada Senin (23/9). Jokowi kembali perintahkan Kepolisian tidak bertindak represif dalam menangani demonstrasi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memerintahkan agar polisi tidak bertindak represif dalam menangani demonstrasi mahasiswa di berbagai kota. Pernyataan Jokowi ini merespon meninggalnya dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Randi (21) dan M Yusuf Kardawi (19) saat berdemonstrasi di depan gedung DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara.

Randi yang merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan UHO meninggal di lokasi kejadian dengan luka tembak di dada kanan. Sedangkan Yusuf yang merupakan mahasiswa Fakultas Teknik UHO sempat mengalami kritis akibat luka di bagian kepala sebelum akhirnya meninggal pada Jumat (27/9) pagi.

“Saya juga sejak awal, kemarin saya ulangi lagi juga kepada Kapolri, agar jajarannya tidak bertindak represif,” kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/9).

Menurut Jokowi, demonstrasi merupakan hak seluruh warga negara dalam menyampaikan pendapat. Demonstrasi, kata Jokowi, dijamin oleh konstitusi.

(Baca: BEM SI Tolak Temui Jokowi, Menhan Justru Klaim Bertemu 70 Mahasiswa)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...