ENI Lepas Hak Partisipasi di Blok East Sepinggan dan Blok East Ganal
Perusahaan migas asal Italia, ENI melepas kepemilikan hak partisipasinya (participating interest) sebesar 20% di Blok East Sepinggan. Kepemilikan hak partisipasi tersebut beralih ke Neptune Energi Group Limited melalui Neptune Energy East Sepinggan BV.
Wakil Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Fatar Yani Abdurrahman membenarkan adanya penjualan hak partisipasi di Blok East Sepinggan oleh perusahaan asal Italia tersebut. Pelepasan hak partisipasi tersebut juga sudah disampaikan kepada Pemerintah.
“Dia cuma laporan saja bahwa sudah melepas, biasanya masalah duit. Itu business to business, jadi kami tidak ikut campur,” kata Fatar di Jakarta, Kamis (19/9).
Kini hak partisipasi ENI di Blok East Sepinggan berkurang dari 85% menjadi 65%. Sisanya dipegang Pertamina Hulu Energi sebesar 15%. Meskipun begitu, ENI tetap memegang hak sebagai operator di Blok East Sepinggan.
Dengan penjualan tersebut, Eni dan mitra akan menggabungkan pengembangan Lapangan Merakes dengan Lapangan Jangkrik. Kesepakatan ini juga sesuai dengan strategi ENI, yakni dual exploration model atau monetisasi lebih awal dari hasil eksplorasi untuk mengoptimalkan supply chain dan mengurangi biaya.
(Baca: Akhir Oktober 2019, ENI Siap Mengebor 5 Sumur di Blok East Sepinggan)