Menteri Jonan Minta SKK Migas Fokus Tingkatkan Kegiatan Eksplorasi

Image title
4 September 2019, 13:48
Ignasius Jonan, Kementerian ESDM, Konvensi Migas, IPA Convex 2019
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri ESDM Ignasius Jonan memberikan papaparan dalam pembukaan Konvensi dan Pameran Indonesia Petroleum Association ke-43 Tahun 2019 (IPA Convex 2019) pada 4 September, di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta dengan tema Driving Exploration and Optimizing Existing Production for Long Term Energy Security.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan meminta agar Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) fokus meningkatkan eksplorasi blok migas dalam rangka menciptakan ketahanan energi.

Apalagi pemerintah telah memiliki dana komitmen kerja pasti (KKP) sebesar US$ 2,5 miliar untuk kegiatan eksplorasi. "Saya sudah minta Kepala SKK Migas untuk fokus bagaimana caranya meningkatkan eksplorasi," ujar Jonan dalam pembukaan IPA Convention and Exhibition 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) pada Rabu (4/9).  

Agar kegiatan eksplorasi meningkat, Jonan meminta SKK Migas menerapkan teknologi terbaru. Sehingga tercipta efisiensi dalam kegiatan hulu migas.

"Tidak ada yang bisa membuat cadangan minyak baru. Itu sudah ada di sana sejak lama, jadi pendekatan kami adalah efisiensikan bisnis migas," ujarnya.

(Baca: Infografik: Investasi Migas Global Kembali Bergairah)

Dasi sisi pemerintah, Jonan berjanji akan memperbaiki regulasi demi meningkatkan ketahanan energi nasional. Terutama kebijakan fiskal di industri hulu migas. 

Pemerintah pun telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 122/PMK.03/2019 yang memberikan insentif perpajakan untuk kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi. Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan insentif pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) atau pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...