Pemerintah Tawarkan Empat Blok Migas dalam Lelang Tahap III 2019

Image title
26 Juli 2019, 19:55
kementerian esdm, lelang wk migas
Arief Kamaludin|Katadata
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar. Arcandra mengatakan ada empat WK Migas yang ditawarkan dalam lelang WK Migas reguler tahap III 2019.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) secara resmi memulai proses lelang reguler Wilayah Kerja (WK) migas konvensional tahap tiga 2019. Ada empat WK migas yang ditawarkan, yaitu East Gebang, West Tanjung I, Belayan I, dan Cendrawasah VIII.

Wakill Menteri ESDM Arcandra Tahar menyampaikan ada sedikit perbedaan dalam lelang kali ini. Sebab, pemerintah melalui Pelaksana Tugas (PLt) Direktur Jenderal Migas telah lebih dahulu menawarkan WK migas tersebut kepada sejumlah perusahaan migas. 

Advertisement

Upaya ini dilakukan agar WK migas yang akan dilelang benar-benar diminati oleh calon investor. Dengan begitu lebih banyak perusahaan yang berpartisipasi. "Saya meminta Plt Dirjen Migas untuk datangi calon kontraktor yang kira-kira berminat pada blok yang akan ditawarkan," kata Arcandra di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (26/7).

Pemerintah menetapkan akses dokumen lelang tahap tiga mulai 26 Juli sampai 18 Oktober 2019. Selanjutya, proses pemasukan dokumen partisipasi bisa dilakukan pada 18 Oktober 2019 hingga 25 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.

Perusahaan yang bisa mengikuti penawaran lelang WK Migas adalah badan usaha (BU) dan bentuk usaha tetap (BUT) yang bergerak pada industri hulu minyak dan gas bumi yang memiliki kemampuan keuangan dan teknis, mampu memenuhi syarat minimum Komitmen Pasti tiga Tahun, memenuhi syarat dan ketentuan pokok Lelang Wilayah Kerja, serta memiliki kinerja dan track record yang baik.

(Baca: Pemerintah Promosikan Tujuh Blok Migas ke Perusahaan Asing)

Adapun profil WK migas yang ditawarkan dalam lelang WK migas tahap tiga 2019 sebagai berikut: 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement