Dorong Investasi, ESDM Serahkan Data Hulu Migas ke Pemprov Aceh

Image title
18 Juli 2019, 03:00
bpma, kementerian esdm
Katadata
Ilustrasi, blok migas. Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan akses data hulu akan memudahkan Pemerintah Provinsi Aceh melihat potensi-potensi cadangan migas di Aceh.

Pusat Data Informasi (Pusdatin) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan serah terima data hulu migas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh pada Rabu (17/7). Data tersebut diharapkan bisa membantu Pemrov Aceh dalam menarik investasi.

"Jadi nantinya menjadi referensi dalam menggencarkan komunikasi dengan investor terkait potensi-potensi migas yang ada di Aceh” kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Azhari Idris seperti dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (7/17).

Kepala Pusdatin Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi berharap, data tersebut bisa membantu agar kegiatan eksplorasi berjalan optimal. “Data merupakan media untuk mencari minyak dan gas. Informasinya agar bisa membantu pemerintah supaya cadangan dalam perut bumi bisa dikelola dengan lebih baik,” kata dia.

(Baca: BPMA Fokus Cari Cadangan Migas Baru di Aceh)

Ke depan, Pemprov Aceh diharapkan dapat mengelola data hulu migas-nya sendiri. Maka itu, Kepala Bidang Minyak dan Gas Dinas ESDM Aceh Dian Budi Darma menyatakan perlunya komunikasi lebih lanjut untuk memahami mekanisme pengelolaan dan penyediaan data bagi investor ataupun publik.

"Termasuk soal fasilitas yang diperlukan untuk penyimpanan data semisal pembuatan fasilitas pendukung dan lain sebagainya” kata dia.

(Baca: Ada Cadangan Migas, Wilayah Simeuleu Aceh Belum Dieksplorasi )

Adapun Pusdatin ESDM mengusulkan penyerahan salinan data olahan digital seismik dan sumur untuk keperluan kajian oleh civitas akademik di Aceh. Meski begitu, ada dua hal utama yang tidak bisa dibuka ke publik yakni intelectual property right dan strategi bisnis.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...