Pemerintah - Chevron Belum Sepakat, Proyek IDD Masih Jalan di Tempat
Proyek Indonesia Deepwater Development (IDD) tahap II masih jalan di tempat. Hingga kini belum ada kesepakatan terkait revisi rencana pengembangan (PoD) antara pemerintah dengan Chevron Pacific Indonesia sebagai operator proyek tersebut.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto masih menunggu kesepakatan antara Chevron dan pemerintah hingga akhir bulan ini. "Masih kami lihat akhir Juli seperti apa perkembangannya," kata Dwi pada Senin (15/7).
Sebelumnya, Dwi optimis pembahasan rencana pengembangan proyek IDD bisa rampung awal Juli lalu atau lebih cepat dari persetujuan rencana pengembangan Blok Masela. Namun masalah keekonomian proyek masih jadi pembahasan pemerintah dan Chevron. Apalagi dalam proyek IDD tahap II, Chevron akan menggunakan kontrak bagi hasil gross split.
Di sisi lain, Manager Corporate Communication Chevron Pacific Indonesia Sonitha Poernomo mengatakan, pihaknya masih berdiskusi dengan pemerintah terkait proyek IDD tahap II. Chevron pun belum bisa memastikan kapan proyek tersebut bisa berjalan.
"Kami terus melanjutkan pembicaraan dengan Pemerintah Indonesia terkait Proyek IDD. Sesuai kebijakan perusahaan, kami tidak dapat mendiskusikan ketentuan-ketentuan komersial maupun proses diskusi yang sedang berlangsung dengan pemerintah," ujar Sonitha ke Katadata.co.id pada Senin (15/7).
(Baca: Skema Gross Split Dianggap Penyebab Lambatnya Pembahasan IDD )
Chevron tercatat sebagai operator proyek IDD dengan hak partisipasi sebesar 62%. Sisa hak partisipasi digenggam oleh Eni sebesar 20% dan Sinopec sebesar 18%.