DPR Nilai Belum Ada Perbaikan Iklim Investasi Hulu Migas

Image title
Oleh Verda Nano Setiawan - Febrina Ratna Iskana
7 Juni 2019, 18:12
investasi hulu migas indonesia, RUU Migas, UU Migas
Pertamina Hulu Energi
Ilustrasi, belum ada perbaikan iklim investasi hulu migas

Pemerintah baru mencapai kesepakatan awal rencana pengembangan Blok Masela pada akhir Mei 2019 atau sekitar 20 tahun sejak kontrak kerja sama ditandatangani. Hal ini menunjukkan sulitnya berinvestasi di sektor hulu migas Indonesia.

Catatan capaian investasi hulu migas hingga kuartal I-2019 baru mencapai US$ 3,17 miliar atau 21,43% dari target investasi tahun ini sebesar US$ 14,79 miliar. Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu mengatakan, secara umum iklim investasi Indonesia tidak begitu baik karena situasi politik dan ketidakpastian hukum. "Apa lagi disektor hulu migas, yang relatif berjangka panjang dengan resiko tinggi," ujarnya kepada Katadata.co.id Jumat (7/6).

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi juga mengakui jika investasi hulu migas ataupun kegiatan eksplorasi di Indonesia mengalami penurunan sejak lama. Terutama sejak Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001 yang menerapkan sistem birokratik.

Ditambah lagi Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan membatalkan 17 pasal dari UU Migas itu termasuk membubarkan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (BP Migas), dan menggantinya menjadi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas). "Hal ini menimbulkan ketidakpastian payung hukum. Berakibat anjloknya investasi eksplorasi, produksi minyak mentah juga terus turun hingga saat ini," kata Kurtubi.

(Baca: Kenaikan Harga Minyak Diharapkan Dongkrak Investasi Migas)

Hal senada juga diungkapkan oleh President Indonesian Petroleum Association (IPA), Tumbur Parlindungan yang mengatakan iklim ivestasi hulu migas Indonesia memang belum mengalami perubahan. Padahal harga minyak saat ini sudah di atas US$ 60 per barel.

Saat ini beberapa perusahaan migas mulai melakukan investasi, baik itu untuk kegiatan eksplorasi atau melakukan merger hingga akuisisi. Indonesia biasanya menjadi salah satu negara tujuan investasi hulu migas. "Nah, kita tunggu saja, seperti apa reaksi investor untuk berinvestasi," ujar Tumbur ke Katadata.co.id beberapa waktu lalu.

Di sisi lain, Pengamat Energi Fahmi Radhi justru menilai investasi hulu migas saat ini semakin kondusif penyebab utamanya setelah diberlakukan rezim kontrak Gross Split. "Rezim baru ini memungkinkan bagian keuntungan kontraktor bisa lebih besar daripada bagian keuntungan pemerintah," ujarnya.

(Baca: DPR Dorong Pertamina Genjot Eksplorasi, Tak Andalkan Blok Terminasi)

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...