Polisi Kantongi Identitas Aktor Intelektual dalam Aksi Ricuh 22 Mei

Dimas Jarot Bayu
27 Mei 2019, 18:53
aksi rusuh 22 mei
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menyatakan ada satu orang yang diduga sebagai aktor intelektual kelompok penunggang aksi 22 Mei 2019 yang berakhir ricuh.

Kepolisian Republik Indonesia (RI) tengah menyelidiki orang yang diduga sebagai aktor intelektual dari kelompok yang menunggangi aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jakarta pada 21-22 Mei 2019. Saat ini polisi telah mengantongi identitas satu orang yang diduga sebagai aktor intelektual tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Muhammad Iqbal mengatakan, aktor intelektual tersebut memerintahkan kelompok yang menunggangi aksi unjuk rasa untuk melakukan kerusuhan.

Advertisement

Ia juga diduga memerintahkan kelompok tersebut untuk membunuh empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Kami sedang mendalami," kata Iqbal di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (27/5).

Aktor tersebut juga diduga membiayai operasi kelompok penunggang aksi unjuk rasa. Kelompok yang menunggangi aksi unjuk rasa itu sempat dibayar Rp 150 juta oleh aktor tersebut.

"Kami sedang mendalami, yang membiayai sudah kami kantongi," kata Iqbal.

Lebih lanjut Iqbal menyebutkan, aktor intelektual dari kelompok penunggang aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei 2019 bisa saja lebih dari satu orang. Karenanya, polisi akan memeriksa aktor tersebut untuk dimintai keterangan sehingga polisi dapat mengungkap aktor-aktor intelektual lainnya.

"Nanti kalau kami kantongi, kami lakukan proses verbal dengan teknik-teknik, strategi yang kami sangat profesional, kami bisa menggali keterangan lain, nanti berkembang lagi," kata Iqbal.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement