Fraksi Demokrat Tolak Pembahasan RUU Minerba Dilanjutkan ke Paripurna

Image title
11 Mei 2020, 17:17
dpr, esdm, pemerintah, pandemi corona
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ilustrasi, suasana Rapat Kerja Komisi VII DPR RI. Fraksi Demokrat tidak setuju melanjutkan pembahasan RUU Minerba ke Sidang Paripurna sebab Indonesia masih menghadapi pandemi corona.

Pemerintah bersama Komisi VII DPR RI kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) terkait Revisi Undang-undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dari pembahasan tersebut, Fraksi Partai Demokrat menolak Revisi RUU Minerba diteruskan ke sidang paripurna.

Anggota Komisi VII dari fraksi partai Demokrat Sartono Hutomo mengatakan pembahasan RUU Minerba tidak tepat dilaksanakan saat pandemi corona. Menurut dia, pemerintah dan DPR seharusnya fokus pada penanganan Covid-19.

Advertisement

"Rasanya kurang tepat DPR RI bahas hal lain di luar penanganan pandemi corona. Sebab, Covid-19 perlu perhatian ekstra," ujar Sartono dalam Raker Komisi VII Bersama Perwakilan Pemerintah, Senin (11/5).

Dirinya pun memberikan catatan agar pemerintah lebih memikirkan penanganan Covid-19 dan memulihkan perekonomian nasional. Sebab, pembahasan RUU minerba tidak langsung berhubungan dengan masyarakat yang terdampak virus corona.

(Baca: Pemerintah Minta Aturan Divestasi 51% Lebih Luwes Dalam RUU Minerba)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement