Redam Protes Rasial, Trump Tandatangani Perintah Reformasi Kepolisian

Image title
17 Juni 2020, 08:45
trump, amerika serikat, rasial, rasisme
ANTARA FOTO/REUTERS/Jonathan Ernst/pras/cf
Presiden Amerika Serikat Donald Trump berbicara kepada wartawan di Gedung Putih, Washington, Amerika Serikat, Kamis (21/5/2020). Trump akhirnya memutuskan mereformasi kepolisian AS.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya menandatangani kebijakan reformasi kepolisian dan mendesak diterapkannya hukum dan ketertiban secara nasional. Kebijakan itu diambil setelah gelombang protes terkait penolakan rasisme di negara tersebut.

Setelah berminggu-minggu protes terhadap rasisme dan kebrutalan kebijakan yang dipicu oleh kematian George Floyd, seorang pria kulit hitam yang terbunuh pada 25 Mei 2020 oleh anggota polisi Minneapolis, Trump berusaha menawarkan kebijakan terkait ketidakadilan rasial. Pasalnya, hal itu bisa berdampak pada elektabilitasnya dalam pemilihan Presiden AS yang digelar 3 November 2020.

Advertisement

Trump, seorang Republikan, membuka sambutannya dengan mengungkapkan simpati kepada keluarga korban kekerasan polisi. Dia berjanji memperjuangkan keadilan dan menjanjikan kematian orang yang mereka cintai tidak akan sia-sia. Tapi dia dengan cepat membela aparat hukum dan mengancam memberi hukuman bagi para penjarah.

"Orang Amerika menginginkan hukum dan ketertiban, mereka menuntut hukum dan ketertiban," kata Trump dikutip dari Reuters pada Rabu (17/6).

Pernyataan tersebut mengulang seruan Trump sebelumnya yang membuat marah para demonstran yang turun ke jalan-jalan dari New York ke Los Angeles. "Orang Amerika tahu yang sebenarnya, tanpa polisi ada kekacauan, tanpa hukum ada anarki, dan tanpa keselamatan ada bencana," katanya.

(Baca: Andalan Trump Redam Kerusuhan di AS, Apa itu Pasukan Garda Nasional?)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement