DPR Desak Kementerian ESDM Tak Pangkas Anggaran Pengeboran Sumur Air

Image title
23 Juni 2020, 15:30
dpr, esdm, anggaran
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi, gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). DPR meminta Kementerian ESDM tak memangkas anggaran untuk pengeboran sumur air tanah.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM memangkas anggaran sektor energi sebesar Rp 3,44 triliun. Adapun pemangkasan tersebut untuk mendukung penanggulangan pandemi corona dan pemulihan ekonomi.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan pagu anggaran kementerian yang semula Rp 9,66 triliun dipangkas menjadi Rp 6,21 triliun. "Belanja Kementerian ESDM yang semula Rp 9,66 triliun, dipotong sebesar Rp 3,46 triliun," ujar Arifin dalam Rapat Kerja Bersama Komisi VII DPR, Selasa (23/6).

Badan Geologi merupakan salah satu sektor yang mendapat pemangkasan anggaran. Lembaga tersebut awalnya mendapat anggaran Rp 619 miliar, direvisi menjadi Rp 387,58 miliar. Dengan begitu, anggarannya terpangkas sebesar Rp 231,49 miliar.

Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menyatakan keberatan terhadap keputusan Menteri ESDM yang memangkas anggaran infrastruktur Badan Geologi. Pasalnya, dana tersebut digunakan untuk mengebor sumur air tanah.

(Baca: Imbas Pandemi Corona, ESDM Pangkas Anggaran Hingga Rp 3,4 Triliun)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...