Aturan Minimal Listrik 40 Jam Dihapus, Industri Tekstil Hemat Rp 1 M
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo yang menyetujui penghapusan minimum biaya pemakaian listrik industri selama 40 jam. Pasalnya, stimulus tersebut dapat menghemat biaya produksi hingga Rp 1 miliar per bulan.
Sekretaris Eksekutif API Rizal Tanzil Rakhman mengatakan penghematan biaya produksi tersebut dapat dikonversikan untuk meningkatkan kapasitas produksi sebanyak 20%. Hal itu juga dapat mendorong peningkatan kinerja industri strategis nasional yang pertumbuhannya saat ini terkontraksi hingga minus 1,24%.
Dia memproyeksi stimulus tersebut dapat mendorong pertumbuhan industri lebih dari 1% pada kuartal kedua 2020. Dengan demikian, jumlah tenaga kerja yang sebelumnya dirumahkan bakal terserap kembali.
"Untuk satu pabrik ada yang rekening minimumnya dengan 40 jam menyala bisa menghemat Rp 1 miliar, jumlah ini sangat banyak dalam satu bulan," kata Rizal kepada Katadata.co.id, Rabu (24/6).
Tak hanya itu, API tengah menciptakan pasar baru di lingkup domestik untuk meningkatkan kinerja industri tekstil. Itu lantaran mulai dibukanya kembali sentra-sentra penjualan produk tekstil di DKI Jakarta secara bertahap.
"Kami mendorong pusat grosir untuk kembali melakukan order karena sekarang mulai dibuka dan mudah-mudahan segera pulih pasarnya. Kemudian yang ekspor kami dorong lewat beberapa buyer yang kami harapkan bisa kembali order," kata dia.
(Baca: Jokowi Hapus Aturan Minimum Pemakaian Listrik 40 Jam Untuk Industri)
(Baca: Pelaku Industri Minta SKK Migas Relaksasi Batas Minimal Pembelian Gas)