Pemerintah Utang ke Pertamina hingga Rp 96,5 T untuk Pasok Subsidi BBM

Image title
29 Juni 2020, 14:27
pertamina, pemerintah, utang, bbm, subsidi
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Ilustrasi, petugas SPBU di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (5/5/2020). Pertamina menyebut pemerintah memiliki utang ke BUMN itu hingga Rp 96,5 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM.

Pemerintah ternyata memiliki utang ke Pertamina hingga Rp 96,53 triliun. Utang tersebut merupakan jumlah subsidi bahan bakar minyak atau BBM jenis solar dan kompensasi selisih harga jual premium.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan besaran utang tersebut merupakan akumulasi dari utang pada 2017 sebesar Rp 20,78 triliun, pada 2018 sebesar Rp 44,85 triliun, dan pada 2019 sebesar Rp 30,86 triliun. Seluruh perhitungan utang pemerintah itu berdasarkan realisasi volume BBM subsidi dan penugasan yang telah diverifikasi oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengaudit besaran utang pemerintah ke Pertamina dan telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. "Alokasi pembayarannya pun sudah masuk di Kemenkeu," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI, Senin (29/6).

Pemerintah rencananya akan melunasi utang tersebut dalam dua tahap. Berdasarkan surat Menteri Keuangan (Menkeu), pemerintah akan membayar utang sebesar Rp 45 triliun pada tahun ini. Sedangkan sisanya sebesar Rp 51,53 triliun akan dibayarkan pada tahun berikutnya.

(Baca: Menteri ESDM Jelaskan Rencana Penghapusan Premium dan Pertalite)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...