Kementerian ESDM Mulai Bahas Aturan DMO Minyak Sawit untuk Pertamina

Image title
3 Juli 2020, 17:44
pertamina, esdm, kelapa sawit, cpo, biodiesel
KATADATA/Arief Kamaludin
Ilustrasi, Bahan Bakar Nabati dengan campuran diatas 20% hingga 100% (B20-B100). Kementerian ESDM tengah membahas aturan DMO minyak sawit untuk Pertamina.

Pertamina meminta pemerintah menetapkan kewajiban pasokan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) minyak kelapa sawit. Dengan begitu, harga biodiesel 100% atau B100 bisa lebih murah.

Meski begitu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM belum memberikan keputusan terkait hal tersebut. "Masih pembahasan," ujar Direktur Bioenergi Andriah Feby Misna ke Katadata.co.id pada Kamis (2/7).

Advertisement

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebelumnya meminta pemerintah memberlakukan DMO minyak sawit untuk memproduksi biodiesel. Sehingga perusahaan bisa mendapatkan pasokan minyak sawit yang berkelanjutan dengan harga yang lebih murah dari ekspor.

"Ini seperti halnya PLN membangun 35 ribu MW, butuh suplai batu bara besar dengan volume dan harga batas bawah dan batas atas," kata Nicke beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Nicke menjelaskan adanya mandatori biodiesel mampu memangkas impor solar. Pertamina mengklaim tak lagi mengimpor solar sejak kebijakan B20 pada Maret 2019.

(Baca: Pertamina Produksi B100 di Kilang Cilacap Mulai Tahun Depan)

Selain itu, penerapan mandatori B20 dapat membantu perusahaan menghemat biaya hingga Rp 43,8 triliun pada tahun lalu, dan diproyeksi meningkat menjadi Rp 63,4 triliun pada tahun ini.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement