Pengusaha Hotel Harap Pemerintah Subsidi 20% Okupansi Kamar

Rizky Alika
28 Juli 2020, 11:59
perhotelan, subsidi
ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym/aww.
Pekerja menggunakan alat pelindung diri saat membersihkan tempat bersantai bagi wisatawan di Hotel Puri Santrian, Sanur, Denpasar, Bali, Kamis (2/7/2020). Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) meminta pemerintah memberikan subsidi untuk 20% okupansi kamar.

Pemerintah berencana memberikan subsidi berupa voucer hotel untuk menarik wisatawan. Pasalnya, jumlah wisatawan menurun drastis selama pandemi Covid-19.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI pun berharap subsidi tersebut dapat meningkatkan keterisian kamar hotel. Oleh karena itu, PHRI mengusulkan agar subsidi disediakan untuk 20% okupansi kamar hotel.

Advertisement

Subsidi dapat berupa pemberian voucer kepada konsumen atau dalam bentuk lainnya. "Kami mengajukan agar pemerintah memberi subsidi okupansi kamar 20%," kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, Selasa (28/7).

Ia mengatakan tingkat keterisian kamar hotel hingga saat ini belum stabil, hanya sebesar 1% hingga 15% dari total kamar. Adapun, peningkatan okupansi hanya terjadi dalam waktu singkat.

"Kemudian (okupansi) kembali turun bisa sampai 2%," ujar dia. Dengan tingkat okupansi yang rendah, ia menilai perhotelan sulit untuk bertahan hingga enam bulan ke depan.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement