Pengusaha Hotel Harap Pemerintah Subsidi 20% Okupansi Kamar
Pemerintah berencana memberikan subsidi berupa voucer hotel untuk menarik wisatawan. Pasalnya, jumlah wisatawan menurun drastis selama pandemi Covid-19.
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia atau PHRI pun berharap subsidi tersebut dapat meningkatkan keterisian kamar hotel. Oleh karena itu, PHRI mengusulkan agar subsidi disediakan untuk 20% okupansi kamar hotel.
Subsidi dapat berupa pemberian voucer kepada konsumen atau dalam bentuk lainnya. "Kami mengajukan agar pemerintah memberi subsidi okupansi kamar 20%," kata Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran, Selasa (28/7).
Ia mengatakan tingkat keterisian kamar hotel hingga saat ini belum stabil, hanya sebesar 1% hingga 15% dari total kamar. Adapun, peningkatan okupansi hanya terjadi dalam waktu singkat.
"Kemudian (okupansi) kembali turun bisa sampai 2%," ujar dia. Dengan tingkat okupansi yang rendah, ia menilai perhotelan sulit untuk bertahan hingga enam bulan ke depan.