Mutu Layanan Buruk, PLN Bayar Rp 771,5 Miliar ke Pelanggan Tahun Lalu

Image title
18 Agustus 2020, 17:28
pln, listrik, esdm
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi, logo PLN. Kementerian ESDM menyebut PLN harus merogoh Rp 2 miliar sebagai kompensasi karena tak terpenuhinya mutu tingkat pelayanan kepada pelanggan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM menyebut PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN  harus merogoh kocek hingga Rp 771,5 miliar pada tahun lalu. Dana tersebut merupakan kompensasi dari tidak terpenuhinya tingkat mutu pelayanan (TMP) listrik kepada masyarakat. 

Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Hendra Iswahyudi mengatakan jumlah kompensasi pada tahun lalu jauh lebih besar dari 2018 yang hanya mencapai Rp 5,1 miliar. "Pada 2019 karena blackout," ujar Hendra dalam diskusi virtual pada Selasa (18/8).

Sedangkan periode Januari 2020 hingga Agustus 2020, PLN telah mengeluarkan dana hingga Rp 2 miliar untuk kompensasi TMP. Menurut Hendra, hal itu menunjukkan kinerja PLN yang semakin baik. 

Dia pun berharap tim pemasaran dan pelayanan PLN bisa lebih fokus memperbaiki TMP listrik ke masyarakat. Sehingga dana kompensasi yang harus dibayar BUMN itu lebih kecil. 

Apalagi pemerintah telah menugaskan PLN untuk menyalurkan stimulus listrik pada tahun ini. Pemerintah berharap BUMN itu bisa menjalankan penugasan dengan TMP yang  baik.

"Ini fokus ke diskon tarif, tetap pertahankan TMP," ujar Hendra.

Adapun, indikator tingkat mutu pelayanan yang telah ditetapkan pemerintah terdiri dari jumlah gangguan, kecepatan pelayanan sambungan baru, kecepatan pelayanan perubahan daya listrik, kesalahan pembacaan KwH meteran, waktu koreksi rekening listrik, hingga lama gangguan listrik. 

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...