Keterlibatan Jenderal dan Red Notice Joko Tjandra Seharga Rp 7 Miliar

Merdeka.com
Oleh Merdeka.com
30 September 2020, 17:13
joko Tjandra, kepolisian, korupsi
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). Joko Tjandra menyuap Irjen Napoleon Bonaparte agar namanya hilang dari red notice.

Sedikit demi sedikit lolosnya buronan kelas kakap Joko Tjandra keluar masuk Indonesia terkuak. Kasus ini menjadi sorotan karena menyeret jaksa muda di Kejaksaan Agung dan jenderal bintang dua di Mabes Polri.

Tidak main-main. Uang yang mengalir ke jaksa dan jenderal korup mencapai miliaran rupiah.

Setelah terungkap pada sidang perdana dakwaan Jaksa Pinangki menerima US$ 500.000, kini terbongkar pundi-pundi rupiah yang mengalir ke jenderal di Mabes Polri dari Djoko Tjandra.

Irjen Napoleon Bonaparte, yang saat itu menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri ditawari Rp 3 miliar agar nama Djoko Tjandra expired dari daftar buronan di red notice. Namun, ia meminta Rp 7 miliar.

Bukan tanpa sebab, Divisi Hubungan Internasional Polri terkoneksi dengan system di Lyon Prancis.

Artikel ini terbit pertama kali di:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...