Satgas Covid-19 Proyeksi Klaster Baru dari Demonstrasi UU CIpta Kerja

Andrea Lidwina
9 Oktober 2020, 17:59
covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, demonstrasi, uu cipta kerja, omnibus law, gerakan3m
ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Sejumlah buruh mengikuti aksi long march di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa (6/10/2020). Satgas Penanganan Covid-19 memproyeksi ada klaster demonstrasi dari aksi protes UU Cipta Kerja.

Satgas Penanganan Covid-19 memproyeksi terbentuknya klaster baru dari aksi demonstrasi UU Cipta Kerja yang digelar Kamis (8/10). Pasalnya, peserta aksi tidak bisa menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah Covid-19.

Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan peserta aksi demonstrasi yang menolak Omnibus Law tidak menggunakan masker dengan benar. Masker seharusnya digunakan menutupi hidung dan mulut.

“Kita juga melihat kemarin penuh sekali, agak sulit kalau harus jaga jarak. Ini sudah ada potensi penularan dalam demo,” kata Dewi dalam webinar “Siapa Bilang Muda Kebal Covid?”, Jumat (9/10).

Dewi juga menyoroti penularan tersebut berpotensi berlanjut ke anggota keluarga peserta demonstrasi. Hal itu pun bisa meningkatkan kasus baru dari klaster keluarga.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan risiko penularan virus corona bakal lebih tinggi di tempat berkumpul, seperti perkantoran, dan industri. “Benar, ada risiko penularan jika kita berkumpul dalam satu waktu, satu ruang, dan bersama dengan orang banyak,” katanya.

Halaman:
Reporter: Andrea Lidwina

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...