Kasus Covid-19 di Jakarta Melambat, Anies Terapkan Lagi PSBB Transisi

Image title
11 Oktober 2020, 12:23
covid-19, virus corona, pembatasan sosial berskala besar, psbb, jakarta, pandemi corona, pandemi, anies baswedan
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kiri). Pemerintah Provinis DKI Jakarta memberlakukan PSBB Masa Transisi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan mengurangi rem darurat secara bertahap untuk mengatasi penyebaran pandemi Covid-19. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi pun kembali berlaku selama dua pekan ke depan, mulai 12 Oktober hingga 25 Oktober 2020. 

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyampaikan keputusan itu diambil berdasarkan beberapa indikator, yaitu laporan kasus harian, kasus kematian harian, tren kasus aktif, dan tingkat keterisian RS Rujukan Covid-19. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, terjadi pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif di ibu kota. Selain itu, 

Anies mengatakan pihaknya selama sebulan terakhir telah menjalankan kebijakan emergency brake (rem darurat) karena terjadi peningkatan kasus secara tidak terkendali. Kasus Covid-19 saat ini mulai stabil sehingga Pemprov DKI Jakarta bisa mengurangi rem tersebut secara perlahan dan bertahap.

"Kami perlu tegaskan bahwa kedisiplinan harus tetap tinggi sehingga mata rantai penularan tetap terkendali dan kami tidak harus melakukan emergency brake kembali," kata Anies, dari situs ppid.jakarta.go.id pada Minggu (11/10).

Dia mengatakan penambahan kasus positif dan kasus aktif harian stabil sejak pelaksanaan PSBB ketat pada 13 September 2020. Kemudian, terdapat tanda awal penurunan kasus positif harian dalam tujuh hari terakhir.

Hal itu berdasarkan data yang disusun FKM Universitas Indonesia. Nilai Rt Jakarta pada awal September 2020 sebesar 1,14 dan saat ini berkurang menjadi 1,07. Artinya, 100 orang berpotensi menularkan virus kepada 107 orang lainnya.

Selain itu, Anies menjelaskan terjadi penurunan jumlah kasus positif pada periode 26 September sampai 9 Oktober 2020 dari kondisi 14 hari sebelumnya. Pada periode tersebut, jumlah kasus positif meningkat 22% atau sebanyak 15.437 kasus. Jumlahnya lebih rendah dibanding dua pekan sebelumnya yang meningkat 31% atau sebanyak 16.606 kasus.

Sedangkan, kasus aktif meningkat hanya 3,81% atau sebanyak 492 kasus, dibanding sebelumnya meningkat 9,08% atau 1.074 kasus. Sejak akhir September hingga awal Oktober 2020, jumlah kasus aktif harian mulai konsisten mendatar, menunjukkan adanya perlambatan penularan.

Untuk jumlah kasus meninggal dalam tujuh hari terakhir sebanyak 187 orang, sedangkan minggu sebelumnya sebanyak 295 orang. Pemprov DKI Jakarta mengklaim terjadi penurunan kematian pada kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dalam dua minggu terakhir.

Penurunan itu terlihat sejak 24 September 2020 sampai dengan saat ini. Tingkat kematian atau CFR Jakarta terus menurun hingga ke angka 2,2%.

Laju kematian juga menurun. Pemprov memprediksi jumlah kematian harian di Jakarta jika tanpa PSBB ketatmencapai 28 per hari, sedangkan saat ini lajunya 18 per hari.

"Walaupun demikian, kematian harus dilihat dari angka absolut dan ditekan serendah mungkin hingga angka 0,” kata Anies.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...