Pemerintah Pacu Pelacakan Kasus Covid-19 di 10 Provinsi Prioritas

Image title
3 November 2020, 13:42
satgas covid-19, virus corona, covid-19, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3m
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/pras.
Petugas kesehatan melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 kepada wisatawan di kompleks Dieng Plateau Theater kawasan dataran tinggi Dieng, Kejajar, Wonosobo, Jateng, Jumat (30/10/2020). Pemerintah memperkuat upaya pelacakan kasus Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 bersama dengan Kementerian Kesehatan meluncurkan program penguatan tracing atau pelacakan kontak erat pasien terinfeksi virus corona. Program tersebut akan dilaksanakan di 51 kabupaten-kota pada 10 provinsi prioritas.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Muhammad Budi Hidayat mengatakan program penguatan pelacakan akan dimulai dengan merekrut relawan contact tracer dan petugas data di 10 provinsi,  yakni Aceh, Sumatera Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Budi mengatakan relawan yang direkrut akan dibekali dengan kemampuan dan kompetensi dalam penggunaan aplikasi pelacakan terintegrasi, manajemen stigma dan komunikasi risiko, serta pendampingan karantina dan isolasi mandiri. Direktur Surveilans dan Karantina Kesehatan Kemenkes Vensya Sitohang menambahkan peningkatan kompetensi relawan diperlukan agar program pelacakan dapat berjalan dengan efektif.

Dengan program pelacakan yang efektif, orang yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi Covid-19 dapat segera dikarantina. “Sedangkan orang yang terkonfirmasi positif dapat segera menjalani isolasi mandiri,” ujar Vensya dilansir dari Antara pada Selasa (3/11).

 

Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19, Alexander K. Ginting mengatakan jumlah petugas pelacak dan data harus ditambah karena kebutuhan petugas yang sangat besar. Dia menyebut ada kebutuhan 8.060 orang relawan untuk bertugas di 1.612 Puskesman di seluruh Indonesia.

Dengan program rekruten relawan, dia berharap pemerintah daerah dapat mendeteksi lebih dari 80% kontak erat dari kasus terkonfirmasi dalam waktu 72 jam. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat memantau orang dengan kontak erat hingga 14 hari sejak terpapar atau berkontak dengan individu terkonfirmasi Covid-19.

Adapun para lulusan bidang kesehatan yang ingin mendaftar menjadi relawan dan berdomisili di Kabupaten Prioritas dapat melapor ke Dinas Kesehatan setempat. Selain itu, calon relawan dapat mendaftarkan diri melalui laman bit.ly/RekrutmenVolunterContactTracing.

Seluruh petugas pelacak akan dilatih oleh Kemenkes dan Satgas Penanganan Covid-19. Sehingga relawan dapat menggunaka aplikasi pelacakan kontak terintegritas silacak.kemkes.go.id.

 

Halaman:
Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...