Pemerintah Salurkan Rp 2,6 T untuk Penanganan Covid-19 di Pesantren
Pemerintah memberikan bantuan dana sebesar Rp 2,6 triliun untuk 21 ribu pondok pesantren. Dana tersebut diberikan untuk membantu menekan penularan Covid-19.
Rinciannya, pondok pesantren dengan jumlah santri kurang dari 500 orang memperoleh Rp 25 juta. Pesantren dengan 500 sampai 1.500 orang santri mendapat Rp 40 juta. Sedangkan pesantren dengan lebih dari 1.500 orang santri memperoleh Rp 50 juta.
“Bantuan itu diberikan dalam rangka menjaga kesehatan pesantren. Pertama, untuk pembelian masker, lalu pembelian sabun cuci tangan dan penyemprotan disinfektan,” kata Kepala Subdit Pendidikan Pesantren Direktorat Pendidikan Pondok Pesantren Kementerian Agama Basnang Said dalam webinar Katadata “Bagaimana Menerapkan 3M di Pondok Pesantren?” pada Jumat (6/11).
Bantuan tersebut disalurkan pada pondok pesantren dalam tiga tahap. Tahap pertama dan kedua telah berjalan pada September dan Oktober 2020. Kemudian, tahap ketiga akan diberikan pada bulan ini.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan