Kasus Corona di Jakarta Melambat, Anies Tetap Perpanjang PSBB Transisi

Image title
8 November 2020, 19:34
anies baswedan, jakarta, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, gerakan 3M
Facebook.com/Aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies memutuskan kembali memperpanjang PSBB Transisi hingga 22 November 2020.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi sejak 9 November hingga 22 November 2020. Hal itu merupakan langkah antisipasi menghadapi pandemi corona.

Perpanjangan PSBB transisi tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020. Dalam beleid itu, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan data-data epidemiologis selama penerapan PSBB Masa Transisi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi wabah Covid-19 lebih terkendali dan menuju kategori aman. Meski begitu, dia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada.

"Jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," ujar Anies dalam siaran pers pada Minggu (8/11).

Pemprov DKI Jakarta mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5% selama 14 hari terakhir yaitu 12.481 pada 24 Oktober 2020, menjadi 8.026 pada 7 November 2020. Tingkat kesembuhan meningkat hingga 90,7% pada 7 November 2020, lebih tinggi dibandingkan 10 Oktober 2020 yang mencapai 82,3% (10/10) dan 24 Oktober sebesar 85,4%.

Di sisi lain, Anies mengklaim tingkat kematian cenderung stabil di angka 2,1% pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Namun, tingkat kematian menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4% (26/9) dan 2,2% (10/10).

Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif juga menunjukkan tren pelambatan kenaikan setiap dua pekannya. Pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87% dibandingkan laporan dua pekan sebelumnya 100.220 (24/10).

Persentase tersebut lebih kecil dibandingkan pekan lalu yang meningkat 14,57% dari 85.617 (10/10) menjadi 100.220 (24/10). Bahkan pada dua pekan sebelumnya di mana kasus positif bisa naik hingga 18,03% dari 70.184 (26/9) menjadi 85.617 (10/10). 

"Dari data tersebut, terlihat bahwa peningkatan akumulasi kasus konfirmasi positif di DKI Jakarta setiap dua pekan menunjukkan tren penurunan. Artinya, masih ada penularan di Jakarta, namun melambat setiap dua pekan terakhir selama PSBB Transisi ini. Kami mengapresiasi masyarakat yang terus melaksanakan protokol kesehatan dengan 3M secara disiplin," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta juga mencatat penurunan persentase keterpakaian tempat tidur isolasi harian (ruang rawat inap) maupun ruang ICU di 98 RS Rujukan Covid-19. Tingkat keterpakaian ruang tempat tidur isolasi harian secara berturut-turut sebesar 66% (10/10), 63% (17/10), 59% (24/10), 54% (31/10), dan 56% (7/11).

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...