Mahfud MD Minta Kepala Daerah Tegakkan Protokol Covid-19

Rizky Alika
16 November 2020, 16:18
covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M, mahfud MD
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) memberikan keterangan pers seusai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Tingkat Menteri di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Pemerintah meminta kepala daerah dan aparat keamanan menindak tegas pelanggar protokol kesehatan Covid-19. Jika tidak bertindak tegas, pemerintah tak segan-segan memberikan sanksi kepada aparat keamanan yang tidak mengawasi protokol kesehatan.

Menteri Koodinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan kepala daerah, pejabat hingga aparatnya seharusnya menegakkan hukum bila ada kerumunan massa. Seperti berkumpulnya pendukung Rizieq Shihab dalam pesta pernikahan dan peringatan Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat.

Advertisement

Menurut dia, pemerintah pusat telah memperingatkan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan agar meminta penyelenggara acara untuk mematuhi protokol kesehatan. "Penegakan protokol kesehatan di ibu kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI," ujar Mahfud dalam konferensi pers pada Senin (16/11).

Namun, pelanggaran protokol kesehatan tetap terjadi. Ribuan orang pada akhir pekan lalu tetap berkumpul dan tak mengindahkan protokol kesehatan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Padahal, pemerintah pusat telah mengerahkan seluruh upaya untuk mengatasi Covid-19 selama delapan bulan terakhir. Tak hanya itu, sudah ada puluhan ribu orang yang meninggal akibat virus corona, termasuk tenaga medis.

"Orang yang sengaja melakukan kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan," katanya.

Akibat peristiwa itu, lanjut Mahfud, pemerintah menerima berbagai keluhan dari tokoh agama, masyarakat, purnawirawan TNI dan polri, dokter, relawan, hingga masyarakat sipil yang bergelut dalam penanganan Covid-19. Perjuangan berbagai pihak itu seolah-olah tak dihargai dengan pelanggaran protokol kesehatan yang terus terjadi. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement