Pengecekan Status Penerima Vaksin Covid-19 Melalui Pedulilindungi.id

Image title
3 Januari 2021, 10:33
Pada tahap pertama, pemerintah mengutamakan tenaga medis sebagai penerima vaksin Covid-19.
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.
Dua warga melintasi papan informasi terkait vaksinasi COVID-19 di Jakarta, Kamis (31/12/2020). Pemerintah memprioritaskan tenaga kesehatan sebagai penerima pertama vaksin Covid-19.

Pemerintah berencana memulai program vaksinasi Covid-19 pada awal tahun ini. Sejumlah persiapan pun telah dilaksanakan, seperti data penerima vaksin virus corona

Melalui laman pedulilindungi.id, masyarakat dapat mengecek status penerima vaksin. Caranya dengan memasukkan NIK KTP dan kode yang tertera dalam laman tersebut. 

Namun, status penerima vaksin saat ini baru ditujukan kepada tenaga kesehatan. Jika bukan tenaga kesehatan yang telah terdaftar, maka akan muncul tulisan yang menyatakan "Anda belum termasuk calon penerima vaksinasi Covid-19 gratis pada periode ini".

Sedangkan bagi tenaga kesehatan yang belum terdaftar diminta untuk melengkapi data, seperti nama, NIK, alamat, nomor HP, tipe nakes, dan dilengkapi dengan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menyatakan status sebagai tenaga kesehatan dari fasilitas kesehatan terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email:[email protected].

Adapun pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bakal dimulai setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan. Pada tahapan pertama, vaksin diberikan kepada kelompok prioritas yang terdiri dari 1,319 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, serta petugas telusur kasus Covid-19.

Selain itu, ada 195 ribu petugas pelayan publik esensial sebagai garda terdepan seperti TNI Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, KA, MRT, dll) termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia yang mendapatkan vaksinasi. Vaksinasi akan diberikan sebanyak dua dosis dengan interval 14 hari. 

Sebelumnya, pemerintah telah mengirimkan SMS dari PEDULI COVID kepada calon penerima vaksinasi.  SMS itu berisi arahan registrasi ulang secara elektronik melalui aplikasi PeduliLindungi, laman pedulilindungi.id, dan panggilan telepn ke nomor *119#.

Sambil menanti program vaksinasi dimulai, pemerintah terus mengampanyekan pentingkan protokol kesehatan 3M, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Ketiga langkah tersebut ampuh untuk mencegah penularan virus corona.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...