Empat Faktor yang Sebabkan Kasus Covid-19 di Jakarta Melonjak Tajam

Image title
18 Januari 2021, 17:58
jakarta, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/rwa.
Pengendara melintasi mural imbauan melawan COVID-19 di Jakarta, Kamis (31/12/2020). Jakarta menempati urutan pertama penyumbang kasus Covid-19 di Indonesia.

Kementerian Kesehatan mencatat kasus baru Covid-19 di Indonesia pada Senin (18/1) mencapai 9.086. Dari jumlah tersebut, sebanyak 37% disumbang dari Jakarta dengan 3.395 kasus.

Adapun total orang yang terinfeksi virus corona di ibu kota dari awal pandemi hingga saat ini mencapai 229.726 atau 25% dari seluruh kasus di Indonesia sebesar 917.015. Jakarta pun menjadi provinsi dengan kasus tertinggi di tanah air dengan jumlah yang cukup signifikan dari urutan kedua, Jawa Barat, sebesar 114.072.  

Advertisement

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan empat waktu yang menyebabkan Jakarta menjadi penyumbang tertinggi kasus Covid-19 di Indonesia. Pertama, ibu kota menjadi daerah transit dari luar provinsi dan luar negeri. 

Kedua, jumlah tes yang dilaksanakan di Jakarta sudah mencapai 10 kali lipat dari standar organisasi kesehatan dunia (WHO). Ketiga, Dinas Kesehatan DKI Jakarta kerap kali mendapatkan rekap data susulan kasus Covid-19 dari pemeriksaan beberapa hari lalu.

Hal itu menyebabkan kasus Covid-19 seolah-olah melonjak. Seperti akumulasi data hasil tes dari satu RS BUMN dan satu laboratorium swasta yang direkap selama lima hari sehingga ada tambahan kasus 836 kasus. Padahal berdasarkan hasil tes, Dinas Kesehatan DKI Jakarta hanya menemukan 2.559 kasus positif dari 14.997 spesimen yang diperiksa. Dengan data akumulatif itu, jumlah kasus di Jakarta bertambah menjadi 3.395.

Keempat, lanjut Riza, adanya libur akhir tahun yang memberikan dampak peningkatan kasus baru Covid-19 hingga saat ini. Riza pun berharap grafik pertambahan kasus Covid-19 di Jakarta semakin melandai usai kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mengikuti kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.

Dengan kebijakan tersebut, Pemprov DKI Jakarta membatasi aktivitias masyarakat di beberapa tempat. Misalnya perusahaan non-esensial hanya mempekerjakan karyawan maksimal 25% di kantor.

"Harapan, tentu akan menurun di Jakarta dan mudahan-mudahan seiring dimulainya vaksinasi masyarakat jadi lebih peduli. Kami minta tetap disiplin taat menggunakan masker dan taat protokol kesehatan," kata Riza dikutip dari Antara pada Senin (18/1).

Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement