Sistem Pendaftaran Bermasalah, Hambat Nakes Terima Vaksinasi Covid-19

Image title
20 Januari 2021, 20:04
vaksin virus corona, IDI, tenaga kesehatan, tenaga medis, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Ardiansyah/wsj.
Petugas kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 Sinovac saat vaksinasi tahap pertama di Rumah Sakit Abdoel Moeleok Provinsi Lampung, Lampung, Kamis (14/1/2021). Sejumlah tenaga kesehatan di Bandarlampung belum menerima suntikan vaksin virus corona karena terkendala masalah pendaftaran.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandarlampung menyatakan sistem pendaftaran vaksinasi Covid-19 harus dievaluasi oleh pemerintah. Sebab, banyak tenaga kesehatan yang sudah mendaftar, namun gagal menerima vaksin virus corona.

Hal itu terjadi lantaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka tidak ada dalam sistem registrasi. "Saya sudah banyak dapat keluhan dari teman sejawat, mereka sudah menerima SMS blast-nya tapi pas ingin mendaftar NIK-nya tidak terdaftar," kata Ketua Cabang IDI Bandarlampung dr Aditya M Biomed seperti dikutip dari Antara pada Rabu (20/1).

Advertisement

Lebih lanjut, dia mengatakan hanya sedikit tenaga kesehatan yang telah divaksinasi pada tahap awal ini. Padahal program vaksinasi sudah berjalan selama satu pekan, dan Wali Kota Bandarlampung Herman HN ingin program vaksinasi tersebut segera selesai.  

Di sisi lain, dia mengatakan bahwa sistem pendaftaran yang ada saat ini seharusnya memudahkan tenaga kesehatan menerima vaksin Covid-19. Namun, sistem tersebut justru sedikit memperlambat program vaksinasi. 

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah untuk mengevaluasi sistem pendaftaran. Sehingga program vaksinasi untuk tenaga kesehatan dan masyarakat ke depannya berjalan lancar.

"Bisa kita bayangkan ini baru level Bandarlampung, saya tidak tahu apakah permasalahan yang sama terjadi di daerah lain, yang pasti sistem pendaftarannya harus diperbaiki," katanya.

Pemerinntah memang menyiapkan sistem data penerima vaksin virus corona melalui aplikasi atau laman pedulilindungi.id. Tenaga kesehatan yang menjadi penerima vaksin tahap pertama dapat mengecek status penerima vaksin dengan memasukkan NIK KTP dan kode yang tertera dalam laman tersebut.

Jika tenaga kesehatan belum terdaftar dalam aplikasi tersebut, Kementerian Kesehatan meminta data lengkap, seperti nama, NIK, alamat, nomor HP, tipe nakes, dan surat keterangan dari Kepala Fasyankes yang menyatakan status sebagai tenaga kesehatan dari fasilitas kesehatan terkait. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email:[email protected].

Reporter: Antara

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement