Darurat Covid-19, Keterisian Rumah Sakit di Lima Provinsi Lebih 70%

Image title
27 Januari 2021, 15:33
rumah sakit, satgas covid-19, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/REUTERS/Willy Kurniawan/WSJ/cf
Willy Kurniawan. Seorang pasien COVID-19 di sebuah rumah sakit di Bogor, Indonesia, Selasa (26/1/2021). Tingkat keterisian rumah sakti di Jawa dan Bali sedikit menurun.

Keterisian rumah sakit di beberapa provinsi masih cukup tinggi. Bahkan Satgas Penanganan Covid-19 mencatat ada lima provinsi masih mencatatkan bed occupancy rate  (BOR) di atas 70% per 25 Januari 2021.

Kelima provinsi tersebut yaitu Jakarta (84%), Banten (77%), Yogyakarta (76%), Jawa Barat (72%), dan Bali (70%). "Semuanya di wilayah PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat)," ujar Ketua Tim Data dan Informasi Teknologi Satgas Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah dalam Talkshow "Covid-19 Dalam Angka" pada Rabu (27/1). 

Selain itu ada 11 provinsi dengan keterisian rumah sakit di atas 50% namun di bawah 70%, yaitu Jawa Timur (66%), Kalimantan Timur (66%), Sulawesi Barat (65%), Sulawesi Tengah (64%), dan Lampung (64%).

Selanjutnya, Jawa Tengah (62%), Kalimantan Selatan (57%), Sulawesi Utara (53), Sulawesi Selatan (52), Nusa Tenggara Barat (52%), dan Sumatera Utara (51%).

Lebih lanjut, Dewi mengatakan pemberlakuan PPKM dalam dua pekan terakhir membantu menurunkan keterisian rumah sakit di Jawa dan Bali. Seperti kabupaten/kota di Bali yang menerapkan PPKM hanya mencatatkan kenaikkan BOR sebesar 5,14%, sedangkan non PPKM naik hingga 18,9%.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...