Rumah Sakit Tunggu Pemerintah Bayar Biaya Perawatan Pasien Covid-19

Dwi Hadya Jayani
11 Februari 2021, 18:43
rumah sakit, kementerian keuangan, covid-19, virus corona, pandemi corona, pandemi, jakarta, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Seorang tenaga kesehatan dengan pakaian pelindung diri lengkap di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Bandung, Jawa Barat, Senin (13/7/2020). Rumah sakit menunggu pemerintah membayar biaya perawatan pasien Covid-19.

Pemerintah menetapkan biaya perawatan pasien Covid-19 gratis. Pemerintah akan membayar langsung ke rumah sakit.

Meski begitu, pihak rumah sakit belum juga menerima pembayaran kliam perawatan pasien Covid-19. Padahal dana tersebut dibutuhkan rumah sakit untuk terus beroperasi melayani pasien.

“Untuk 2021, klaimnya belum keluar. Hingga sekarang sudah di atas triliun, cukup besar bagi rumah sakit,” ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) drg. Iing Ichsan Hanafi dalam Katadata Virtual Series Bertajuk "Rumah Sakit Terancam Kolaps, Lalu Bagaimana?" yang diselenggarakan pada Kamis (11/2).

Menurut Ichsan, klaim tersebut belum dibayar karena dana untuk Kementerian Keuangan belum cair. Itu terjadi karena pergantian tahun anggaran.

Meski begitu, Menteri Kesehatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX menjanjikan pembayaran klaim paling telat April 2021.

Halaman:
Reporter: Dwi Hadya Jayani

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...