Satgas Covid-19: Belum Ada Keputusan Terkait Mudik Lebaran

Image title
19 Maret 2021, 15:38
mudik lebaran, satgas covid-19, virus corona, covid-19, pandemi corona, pandemi, jakarta, airlangga hartarto, gerakan 3M
ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Sejumlah pengendara motor dan mobil memadati Jembatan Kapuas di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (2/6/2020). Pemerintah belum memutuskan kebijakan terkait mudik lebaran tahun ini.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat menyatakan mudik lebaran tidak dilarang pada tahun ini. Meski begitu, Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebut belum ada kebijakan pemerintah terkait hal tersebut. 

Menurut Doni, kebijakan mudik lebaran akan diputuskan dalam rapat tingkat menteri yang yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. "Kita bersabar, dalam waktu tidak lama lagi Pak Menko akan memimpin rapat terkait mudik lebaran," kata Doni dalam konferensi pers pada Jumat (19/3).

Keputusan dalam rapat tersebut akan menjadi dasar diperbolehkan atau tidaknya mudik lebaran. Namun, dia mengatakan pemerintah akan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah libur panjang. 

Seperti keputusan pemerintah saat libur panjang Imlek pada Februari 2021 di mana Menko Perekonomian memerintahkan pemberlakuan pembatasan. Sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, TNI, dan Polri dilarang keluar kota. 

Kebijakan serupa juga diterapkan pada libur Isra Miraj dan Nyepi."Semua dipatuhi, semua taat keputusan pemerintah," kata dia.

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 berkoordinasi dengan Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Rosan P. Roeslani dan Menteri Ketenagakerjaaan mengimbau agar karyawan swasta bersabar untuk tidak keluar kota.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...