Kemenkes Distribusikan Vaksin AstraZeneca ke Tujuh Provinsi

Image title
22 Maret 2021, 15:07
Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 Astrazeneca sebelum diberikan kepada warga di Puskesmas Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021). Vaksinasi COVID-19 AstraZeneca perdana secara massal kepada tokoh agama di Pendopo Sidoarjo tersebut disaksikan
ANTARA FOTO/Umarul Faruq/rwa.
Vaksinator mempersiapkan vaksin COVID-19 Astrazeneca sebelum diberikan kepada warga di Puskesmas Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (22/3/2021). Vaksin AstraZeneca didistribusikan ke tujuh provinsi.

Kementerian Kesehatan atau Kemenkes mulai mendistribusikan vaksin virus corona buatan AstraZeneca pada Senin (22/3). Vaksin tersebut pun dikirimkan ke tujuh provinsi. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan tujuh provinsi tersebut terdiri dari DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa Timur, Bali, dan Sulawesi Utara. "Sudah didistribusikan, Jawa Timur dan Bali sudah menerima," kata Nadia kepada Katadata.co.id  pada Senin (22/3).

Advertisement

Adapun total vaksin yang didistribusi ke tujuh provinsi sebanyak 1,1 juta dosis. Seluruh vaksin AstraZeneca tersebut merupakan pemberian dari COVAX dan tiba di Indonesia pada 8 Maret 2021.

Dilansir dari Antara, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan distribusi vaksin itu pun dipercepat untuk mengejar tenggat waktu kedaluwarsa."Berkaitan dengan expired date yang sampai ke kita 31 Mei 2021, maka kita lakukan percepatan. Mulai hari ini sudah didistribusikan dan akan kita gunakan di beberapa daerah," kata Dante di Lampung, Senin (22/3).

Di sisi lain, Dante mengatakan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memastikan vaksin AstraZeneca aman digunakan oleh masyarakat. Pasalnya, vaksin tersebut memiliki risiko lebih kecil dibandingkan manfaatnya.

Meskipun ada sejumlah laporan terkait indikasi pengentalan darah setelah disuntik vaksin AstraZeneca. "Di beberapa negara itu kejadian 30 dari 5.000.000 suntikan. Kemudian dilakukan sidang di WHO, di EMA (European Medicines Agency), memperlihatkan tidak ada hubungan antara peningkatan (indikasi) kekentalan darah dengan vaksinasi," ujarnya.

Selain itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan darurat untuk vaksin AstraZeneca. Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan penggunaan vaksin tersebut untuk kondisi darurat.

Meskipun vaksin asal Inggris itu mengandung unsur haram. MUI beralasan vaksin AstraZeneca dapat menghentikan pandemi corona.

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement