Menkominfo Bakal Ajak Sri Mulyani Bahas Pajak Netflix

Cindy Mutia Annur
31 Oktober 2019, 19:39
Netflix
Google Play Store
Ilustrasi tampilan Netflix. Menteri Komunikasi dan Informatikan (Menkominfo) Johnny G. Plate bakal mengajak Menteri Keuangan Sri Mulayani membahas hal teknis pungutan pajak Netflix

Pemerintah serius menungut pajak dari perusahaan digital asal Amerika Serikat, Netflix. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate bakal mengajak Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membahas teknis untuk bisa memungut pajak dari perusahaan digital tersebut. 

"Saya harus berbicara dahulu dengan Menkeu, terkait pajaknya bakal seperti apa, payung hukumnya seperti apa, dan bagaimana secara teknis pajak itu bisa dipatuhi oleh pembayar pajak," ujar Johnny saat ditemui di kantornya, Selasa (31/10).

Advertisement

Menurutnya, sudah menjadi hak pemerintah untuk memungut pajak dari perusahaan digital. Dengan begitu, ada tambahan penerimaan negara dari pajak.

"Tentu menjadi hak Indonesia untuk memperoleh pajak atas nilai tambah, itu perlu," katanya.

Di sisi lain, hampir seluruh negara telah menerapkan pajak untuk perusahaan digital, seperti Australia, Singapura, Jepang, hingga Eropa. Makanya Johnny berharap perusahaan digital di Indonesia juga bisa patuh pajak.

"Kami ingin kewajiban ini bisa diterapkan di Indonesia, karena haknya masyarakat Indonesia juga harus ada. Harus ada amicable solution yang diselesaikan dengan baik-baik," ujarnya.

(Baca: Platform Transaksi Digital Wajib Terdaftar & Data Center di Indonesia)

Biarpun pemerintah berencana memungut pajak dari perusahaan digital, Johnny tetap berharap perusahaan-perusahaan rintisan bisa terus berkembang. Ia bahkan mendorong perusahaan digital Indonesia bisa berkembang di layanan video streaming

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement