Pemprov DKI Imbau OYO & RedDoorz Siapkan Ruang Isolasi Saat New Normal

Cindy Mutia Annur
11 Juni 2020, 21:07
jakarta, OYO, RedDoorz, new normal, normal baru, pandemi corona, covid-19, virus corona, startup
ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.
Ilustrasi, kamar hotel. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau pengelola perhotelan menerapkan protokol kesehatan secara ketat saat new normal.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperbolehkan startup jaringan perhotelan seperti OYO dan RedDoorz beroperasi kembali saat normal baru. Meski begitu, perusahaan harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Bambang Ismadi mengatakan industri perhotelan harus menyediakan ruangan isolasi. Ruang itu bisa dipakai apabila sewaktu-waktu ada pengunjung yang terindikasi terpapar virus corona.

"Isolasi di kamar (apabila terindikasi corona), harus disiapkan satu ruangan isolasi sementara. Mereka tidak boleh kemana-mana. Kalau dia kemana-mana itu akomodasi ditutup," ujar Bambang Ismadi dalam video conference, Kamis (11/6).

Bambang mengatakan langkah itu diperlukan saat menunggu petugas medis datang dengan peralatan lengkap untuk membawa pasien yang diduga terinfeksi Covid-19. Dengan begitu, pasien bisa menjalani masa karantina mandiri atau dirawat di rumah sakit terdekat. 

(Baca: Sambut Normal Baru, OYO dan RedDoorz Siapkan Protokol Kesehatan Ketat)

Bambang mengatakan pemilik penginapan juga harus menyediakan alat pengecekan suhu tubuh berupa  thermo gun bagi pengunjung yang hendak memasuki hotel."Thermo gun-nya harus yang suhu tubuh dan sudah dikalibrasi. Kami kemarin membuat aturannya (suhu) 37,3 derajat, itu tidak boleh masuk, bukan di atas 37,5 derajat," ujar Bambang.

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...