Luhut Ingin 28 Ribu Ton Sampah Diolah Jadi Energi Pengganti Batu Bara

Image title
21 Juli 2020, 13:28
luhut binsar pandjaitan, sampah, energi baru terbarukan, pertamina
Kementerian Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Menteri Kordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, pada Selasa (19/11/2019). Luhut mendorong pemanfaatan sampah untuk meningkatkan bauran energi baru terbarukan atau EBT.

Pemerintah terus mendorong pengelolaan sampah menjadi energi baru terbarukan atau EBT. Energi yang dihasilkan dari pemanfaatan sampah itu bisa menggantikan batu bara

Salah satu teknologi pengelolaan sampah yaitu Refuse-derived Fuel (RDF). Teknologi tersebut mengelola sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran/butiran kecil (pellet).

Advertisement

Pemerintah telah membangun fasilitas RDF pertama di Cilacap. Proyek tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kerja sama tersebut juga menggandeng Kedutaan Besar Denmark – DANIDA, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Cilacap, dan PT. Solusi Bangun Indonesia (dahulu PT. Holcim). Untuk membangun fasilitas RDF dibutuhkan nilai investasi sebesar Rp 90 miliar.

Fasilitas pengolahan sampah itu dioperasikan Pemerintah Kabupaten Cilacap bekerja sama dengan PT. Solusi Bangun Indonesia.  Fasilitas tersebut bisa mengelola 120 ton sampah per hari menjadi kurang lebih 50 ton RDF yang diumpankan ke PT. Solusi Bangun Indonesia sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah sepakat menggunakan teknologi RDF untuk mengurai 28 ribu ton sampah per hari. Dia memperkirakan nilai investasi untuk proyek tersebut Rp 70 miliar hingga Rp 80 miliar per unit.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement