Kementerian ESDM Sebut B30 Siap Diimplementasikan Mulai 1 Januari 2020

Image title
28 November 2019, 12:18
ESDM, biodiesel
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, bahan bakar minyak B30. Kementerian ESDM menyatakan impelemtasi biodiesel (B30) siap dimulai pada 1 Januari 2020.

Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan implementasi mandatori biodiesel 30% (B30) bisa dimulai pada awal tahun depan. Rekomendasi tersebut disampaikan berdasarkan hasil akhir rangkaian uji jalan (road test) penggunaan bahan bakar B30 pada kendaraan bermesin diesel.

Selain itu, Kementerian ESDM mengeluarkan rekomendasi teknis terkait penggunaan B30. Rekomendasi tersebut mencakup penanganan, penyimpanan hingga spesifikasi bahan bakar.

"Rekomendasi teknis B30 ini kami sampaikan berdasarkan hasil jalan, uji performa kendaraan, monitoring dan evaluasi. Secara umum, B30 siap diimplementasikan pada kendaraan bermesin diesel per 1 Januari 2020," kata Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana dalam keterangan tertulis, Kamis (28/11).

Secara teknis rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian ESDM meliputi penanganan dan pencampuran B30. Untuk menjaga kualitas B30, proses pencampuran, penyimpanan, dan penyaluran perlu pengendalian dan pemantauan secara berkala, seperti halnya pada saat uji jalan B30.

Untuk memperoleh campuran B30 yang homogen, metode pencampuran harus sesuai dengan pedoman umum dan menggunakan sarana prasarana yang memenuhi standar. Selain itu, untuk mencegah peningkatan kadar air, B100 harus disimpan dalam tangki tertutup dan dihindarkan dari kontak dengan udara dan segera dilakukan pencampuran dengan B0.

(Baca: Antisipasi Dampak Kampanye Hitam Sawit, Pemerintah Dorong B30)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...