Situs PLN Sulit Diakses Setelah Buat Hitungan Kompensasi Listrik Mati

Image title
19 Agustus 2019, 15:42
PLN, listrik mati
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Warga beraktivitas di Rusun Bendungan Hilir saat terjadi pemadaman listrik bergilir di Jakarta, Senin (5/8/2019). PLN akan memberikan kompensasi terkait pemadaman listrik tersebut.

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan informasi terkait kompensasi pemadaman listrik yang terjadi pada 4-5 Agustus 2019 lewat situs https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi. Sayangnya situs tersebut menjadi sulit diakses pada Senin (19/8) siang.

Vice President Public Relations Dwi Suryo Abdullah mengatakan pihaknya mengecek ke bagian terkait mengenai kesulitan akses ke situs PLN. " Saya coba tanyakan ke pengelola dulu,"ujar Dwi ke Katadata pada Senin (19/8).

Sejak pagi tadi PLN memberikan perhitungan kompensasi pemadaman listrik. Pelanggan dapat mengetahui rincian perhitungan dengan mengunjungi situs https://www.pln.co.id/pelanggan/informasi-kompensasi.

Dari situs tersebut, pelanggan dapat mengetahui jumlah kompensasi yang akan diterima dengan hanya perlu memasukkan ID Pelanggan PLN dan input kode. Nantinya akan muncul estimasi atau perkiraan nilai kompensasi yang didapat pelanggan.

Misalnya,  pelanggan dengan daya listrik rumahan sebesar 2.200 VA secara rata-rata akan mendapatkan kompensasi sekitar Rp 45 ribu. Sedangkan pelanggan rumah dengan daya listrik sebesar 1.300 VA, secara rata-rata mendapatkan kompensasi sekitar Rp 26 ribu.

Lebih lanjut Dwi bilang besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening bulan September 2019 atau pada bukti pembelian token pertama setelah 1 September 2019 untuk konsumen prabayar.

Kompensasi akan diberikan sebesar 35% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment, dan sebesar 20% dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment).

(Baca: Biaya Kompensasi akan Naik, PLN Minta Pemerintah Tambah Investasi)

Untuk pelanggan prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan listrik pascabayar. Khusus untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...