Pemda Aceh Disebut Inginkan Skema Cost Recovery untuk Blok NSB

Image title
27 Juli 2019, 06:00
BPMA sebut pemda aceh inginkan blok nsb pertamina pakai cost recovery
Katadata
Ilustrasi, blok migas. Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) merekomendasi perpanjangan kontrak Blok NSB kepada Pertamina Hulu Energi selama 20 tahun. Perpanjangan kontrak diharapkan bisa menggunakan skema cost recovery.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) mengungkapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh menginginkan pengelolaan Blok NSB tetap menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery. Sebab, skema tersebut dianggap paling ideal. 

Deputi Operasi dan Perencanaan BPMA Teuku Muhammad Faisal mengatakan, skema cost recovery bukan hanya diharapkan Pemprov Aceh, tapi juga oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku kontraktor blok tersebut.

Advertisement

Berdasarkan kajian PHE, skema tersebut lebih menguntungkan ketimbang skema gross split.  "Yang gross split itu kurang, dalam arti profit-nya buat masyarakat Aceh, di situ banyak minusnya. Cost recovery yang saat ini bagus diterapkan di Aceh," ujarnya di Aceh, Jumat (26/5).

(Baca: Pasokan Gas dari Blok NSO dan NSB Menunggu Kesiapan Fasilitas Arun)

Namun, keinginan Pemprov Aceh terganjal aturan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang mewajibkan blok terminasi menggunakan skema gross split. Pertamina pun tak berani menyinggung soal kemungkinan penggunaan cost reovery.  

"Mereka tidak berani statement itu, apalagi di pemerintah," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement