OJK Sebut Kredit Macet Perbankan Naik, Bukan Karena Virus Corona

Agatha Olivia Victoria
5 Maret 2020, 21:21
ojk, perbankan, virus corona
Katadata | Arief Kamaludin
Ilustrasi, logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK menyebut kredit macet pada Februari 2020 naik. Namun, hal itu tidak dipengaruh penyebaran virus corona.

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK mencatat peningkatan rasio kredit bermasalah atau NPL gross perbankan pada Februari 2020. Salah satu faktornya yakni pertumbuhan kredit yang melambat.

"NPL gross sekitar 2,53% memang ada sedikit peningkatan jadi 2,7%," kata Anggota Dewan Komisioner & Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (5/3).

Lebih lanjut Heru mengatakan ada faktor lainnya yang mendorong peningkatan NPL Namun, Heru tak membeberkan lebih lanjut penyebab peningkatan kredit macet pada bulan lalu. Termasuk pengaruh virus corona terhadap peningkatan NPL.

Meski begitu, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan dampak virus corona terhadap perbankan bisa diminimalkan. Apalagi jika perbankan segera mengimplementasikan dan mengoptimalkan stimulus yang telah digelontorkan oleh otoritas dan pemerintah.

"Artinya ini segera dieksekusi di lapangan dan monitor sehingga dampaknya tidak begitu berat," ucap Wimboh saat ditemui di tempat yang sama.

(Baca: Perbankan Sebut Belum Ada Kredit Macet Karena Wabah Virus Corona)

Sejauh ini, lanjut Wimboh, pihaknya belum akan merevisi pertumbuhan kredit perbankan pada tahun ini. Sebab, ia optimistis keadaan akan pulih pada paruh tahun ini.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...