Pelaku Usaha Sebut Cukai Plastik Hambat Investasi Rp 69 Triliun

Image title
20 Februari 2020, 20:00
plastik, cukai, industri
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Calon pembeli melintas di depan rak penyimpanan minuman kemasan kecil di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (20/2/2020). DPR menyetujui usul Menteri Keuangan untuk mengenakan cukai terhadap produk plastik yang meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau kemasan kecil (sachet) siap dikonsumsi.

Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia atau Inaplas menyebutkan rencana pemerintah menerapkan cukai produk plastik berpotensi menghambat realisasi investasi hingga US$ 5 miliar atau setara Rp 69 triliun. Selain itu, pertumbuhan industri padat karya itu diproyeksi melambat karena banyaknya regulasi.

"Kalau kerugian industri saat ini perlu dilihat dulu, tetapi potensi investasi proyek petrokimia minimal US$ 5 miliar bisa terganjal," kata Direktur Pengembangan Bisnis Inaplas Budi Susanto Sadiman saat dihubungi Katadata.co.id, Kamis (20/2).

Advertisement

Di sisi lain, pelaku industri menilai penerapan cukai plastik belum tentu dapat mangatasi masalah sampah. Sebab, penggunaan plastik kemasan justru menekan pencemaran karbon. "Penggunaan recycle plastik paling rendah emisi karbon untuk semua penggunaan kemasan," ujarnya. 

Menurut dia, pemerintah harus belajar dari negara-negara maju seperti Jepang dalam mengatasi sampah plastik. Sebab, industri dan masyarakat di negara maju telah bersama-sama bertanggung jawab mengenai masalah tersebut.

Kinerja industri di negara maju pun tidak terganggu dengan penambahan pajak yang akhirnya bisa menghambat pertumbuhan ekonomi."Di Jepang, penanganan sampah tidak merugikan industri," kata dia.

(Baca: Bukan Hanya Kantong Plastik, Botol Plastik Juga Akan Dikenakan Cukai)

Kendati demikian, Budi belum dapat menjelaskan secara detail proses penanganan sampah plastik. Dia masih mempelajari pola penanganan sampah hingga beberapa waktu ke depan. "Pada kesempapatan lain di Jakarta bisa kami jelaskan," ujar Budi yang saat ini berada di Jepang.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement