Garuda Dapat Restu Perpanjang Pembayaran Utang Sukuk Senilai Rp 7,4 T

Image title
10 Juni 2020, 20:05
Garuda Indonesia, bumn, emiten, pandemi corona, virus corona, covid-19
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (24/1/2020). Garuda Indonesa mendapatkan persetujuan perpanjangan sukuk global senilai Rp 7,4 triliun.

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mendapat persetujuan untuk merestrukturisasi sukuk global senilai US$ 500 juta atau setara Rp 7,4 triliun. Dengan begitu, jatuh tempo sukuk global tersebut diperpanjang selama tiga tahun dari waktu jatuh tempo yang semula 3 Juni 2020.

Restrukturisasi sukuk yang dicatat di Bursa Efek Singapura itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk (RUPS), Rabu (10/6). Persetujuan didapat dari pemegang sukuk dengan jumlah pokok sebesar US$ 454,39 juta yang mewakili 90,88% dari seluruh jumlah pokok.

Sukuk bernama Garuda Indonesia Global Sukuk Limited tersebut diterbitkan Garuda pada 3 Juni 2015 lalu di Singapore Exchange (SGX-ST). Pembayaran sukuk seharusnya dilakukan secara penuh pada saat jatuh tempo pada 3 Juni 2020 dengan tingkat suku bunga tetap tahunan 5,95%.

(Baca: New Normal Penerbangan, Ini Syarat Naik Garuda, Citilink dan Lion Air)

(Baca: Garuda Harap Dana Talangan dari Pemerintah Rp 8,5 Triliun Segera Cair)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...