BRI Dukung Merger Bank Syariah BUMN, BTN Tak Ingin Buru-Buru

Image title
4 Juli 2020, 09:30
BRI, BTN, bumn, perbankan, erick thohir,syariah
KATADATA
Ilustrasi, kegiatan perbankan di BRI. BRI mendukung langkah Menteri BUMN menyatukan bank syariah pelat merah. Sementara BTN berharap merget tak dilaksanakan secara terburu-buru.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN berencana menggabungkan bank syariah pelat merah pada Februari 2021. Pemerintah beralasan merger dapat memperkuat dan menambah opsi pendanaan bagi perbankan syariah.

Corporate Secretary PT Bank BRI Syariah Tbk Mulyatno Rachmanto mendukung kebijakan tersebut. Terlebih lagi, menurut dia, merger merupakan upaya pemerintah memperkuat bank BUMN.  

“Sejak awal memang menjadi program beliau untuk memperkuat BUMN. Sebagai perusahaan anak BUMN, kami akan selalu mendukung kebijakan pemerintah,” kata Mulyatno kepada Katadata.co.id, Jumat (3/7).

Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya fokus bekerja untuk mewujudkan BRI Syariah menjadi bank ritel terkemuka dengan ragam layanan finansial. Tujuannya untuk memberikan layanan perbankan yang cepat, mudah dan murah kepada nasabah.

“Apapun yang menjadi program dan arahan pemerintah untuk memperkuat BUMN demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya. 

(Baca: Erick Akan Gabung Bank Syariah BUMN, Bagaimana Kinerjanya?)

Sementara itu, Direktur Finance, Planning, & Treasury PT Bank Tabungan Negara Tbk  (BTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan pihaknya tidak akan buru-buru konversi unit usaha syariah menjadi Bank Umum Syariah (BUS) untuk merger dengan bank BUMN lain. Pasalnya, BTN tengah fokus melaksanakan restrukturisasi kredit bagi nasabah terdampak Covid-19. 

Sebelum ikut dalam merger bank BUMN syariah, BTN memang harus spin off  anak usaha menjadi bank umum syariah. Dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), spin off bisa dilaksanakan paling lama pada 2023.

Spin off kan masih punya waktu sampai 2023 sesuai POJK. Termasuk yang unit syariah,” ujar Nixon.

Di sisi lain, Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Indonesia Yusuf Wibisono mengatakan merger bank BUMN syariah merupakan kebijakan yang positif. Pasalnya, skala usaha bank BUMN syariah bisa akan meningkat, yang umumnya bank BUKU II menjadi bank BUKU III atau bahkan bank BUKU IV.

Dengan begitu, ekspansi bisnis bank BUMN syariah dapat lebih leluasa, produk dan layanan yang ditawarkan lebih lengkap, efisiensi operasional meningkat, serta dapat menyentuh segmen konsumen yang lebih banyak dan luas. "Rata-rata bank syariah berstatus bank BUKU II karena lemahnya permodalan. Sehingga ekspansi bisnis sulit, produk terbatas, efisiensi rendah, ceruk konsumen sedikit." ujar Yusuf.

(Baca: Erick Thohir Menargetkan Bank Syariah BUMN Merger Februari 2021)

Padahal, Indonesia berpeluang besar menjadi pemimpin dalam industri perbankan syariah. Terlebih lagi Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, anggota G-20, serta anggota Regional Islamic Finance Hub.

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...