Pemerintah Raup Rp 11 Triliun dari Lelang Lima Sukuk Negara

Agatha Olivia Victoria
22 Juli 2020, 09:34
kementerian keuangan, kemenkeu, surat berharga negara, sukuk negara
Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyebut lelang lima Sukuk Negara menghasilkan Rp 11 triliun.

Pemerintah kembali meraup dana segar Rp 11 triliun dari lelang lima seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk pada Selasa (21/7). Lelang tersebut dilaksanakan melalui sistem Bank Indonesia.

Mengutip keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, total penawaran yang masuk untuk kelima seri tersebut mencapai Rp 40,2 triliun. Adapun seri PBS002 menjadi seri yang memiliki penawaran paling tinggi yakni Rp 14,87 triliun. Sedangkan, SPNS08012021 menjadi seri dengan penawaran terendah.

Adapun PBS002 memiliki kupon 5,45% yang akan jatuh tempo pada 15 Januari 2022. Sedangkan SPNS08012021 memiliki tingkat kupon diskonto yang jatuh tempo pada 8 Januari 2021.

Berada di posisi kedua, PBS028 menarik penawaran sebesar Rp 10,55 triliun. Seri dengan kupon 7,75% itu memiliki tenor terpanjang yakni hingga 15 oktober 2046.

Kemudian, PBS026 mendapat penawaran Rp 6,54 triliun dan PBS022 sebesar Rp 5,87 triliun. Keduanya memiliki bunga masing-masing 6,62% dan 8,62% yang akan jatuh tempo pada 15 Oktober 2024 dan 15 April 2034.

Kendati demikian, PBS028 menjadi seri yang paling banyak dimenangkan pemerintah yakni Rp 5,25 triliun. Rinciannya, nominal kompetitif Rp 3,67 triliun dan non-kompetitif Rp 1,57 triliun. Imbal hasil atau yield rata-rata tertimbang seri tersebut ditetapkan sebesar 7,94915%.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...