Pemerintah Raup Dana Rp 11 Triliun dari Lelang Lima Sukuk Negara

Agatha Olivia Victoria
4 Agustus 2020, 17:27
sukuk, surat berharga negara, syariah kementerian keuangan, kemenkeu
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Ilustrasi, uang rupiah. Pemerintah mendapatkan Rp 11 triliun dari lelang lima sukuk negara.

Pemerintah kembali melelang lima seri surat berharga syariah negara (SBSN) alias sukuk negara pada siang ini, Selasa (4/8). Dari lelang tersebut, pemerintah mendapatkan dana Rp 11 triliun dari total penawaran Rp 39,77 triliun.

Berdasarkan keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, pemerintah meraup dana paling besar dari seri PBS028 yakni Rp 5 triliun dan menetapkan imbal hasil alias yield rata-rata tertimbang 7,71614%.

Advertisement

Rinciannya, nominal kompetitif Rp 3,5 triliun dan non-kompetitif Rp 1,5 triliun. Adapun, penawaran yang masuk untuk seri tersebut sebesar Rp 9,68 triliun.

Kemudian, pemerintah memenangkan Rp 2,65 triliun dari jumlah penawaran PBS027 sebanyak Rp 12,62 triliun. Dengan imbal hasil yang dimenangkan 5,1394%, nominal kompetitif tercatat Rp 1,85 triliun dan non-kompetitif Rp 795 miliar.

Dari PBS026, pemerintah memenangkan Rp 2,4 triliun dari penawaran masuk Rp 9,51 triliun. Yield rata-rata tertimbang ditetapkan 5,8125%.

Adapun nominal kompetitif yang dimenangkan dari seri itu tercatat Rp 1,68 triliun dan non-kompetitif Rp 720 miliar.

Halaman:
Reporter: Agatha Olivia Victoria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement