Mayora Bakal Terbitkan Obligasi Rp 500 M untuk Modal Kerja Torabika

Image title
14 Agustus 2020, 11:07
Mayora, MYOR, obligasi
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Ilustrasi, kegiatan pabrik Mayora. PT Mayora Indah Tbk bakal menerbitkan obligasi dengan target Rp 500 miliar untuk modal kerja anak usaha, PT Torabika Eka Semesta.

PT Mayora Indah Tbk (MYOR) berencana menerbitkan obligasi berkelanjutan II tahap I 2020 dengan jumlah pokok sebanyak-banyaknya Rp 500 miliar. Dana itu akan digunakan untuk memberikan pinjaman modal kerja kepada anak usaha, PT Torabika Eka Semesta.

Melalui keterbukaan informasi pada Jumat (14/8), Mayora menjelaskan bahwa modal kerja tersebut akan digunakan untuk kegiatan operasional Torabika. Salah satunya untuk biaya produksi yang meliputi pembelian bahan baku, bahan pembungkus, dan pembayaran biaya operasional lainnya yang dapat timbul.

Obligasi yang merupakan bagian dari obligasi berkelanjutan II terbagi dalam empat seri dengan target dana Rp 2 triliun. Meski jumlah pokok obligasi dan tingkat bunga masing-masing belum ditentukan, namun jangka waktu tiap seri bervariasi antara 370 hari hingga tujuh tahun.

Pembayaran bunga rencananya dilaksanakan setiap tiga bulan sekali sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing seri dengan besaran bunga yang ditentukan ke depannya. Mayora pun menetapkan pembelian minimal obligasi berkelanjutan II tahap I 2020 senilai Rp 5 juta.

Masa penawaran awal obligasi dimulai sejak hari ini hingga 25 Agustus 2020. Masa penawaran umum diperkirakan berlangsung pada 2-4 September 2020.

Sedangkan distribusi secara elektronik dan pencatatan pada Bursa Efek Indonesia diperkirakan berlangsung pada 9 September. Dalam rangka penerbitan obligasi ini, Mayora telah memperoleh hasil pemeringkatan atas obligasi dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) dengan peringkat idAA (double A).

Berlaku sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi yaitu PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, dan PT RHB Sekuritas Indonesia. Sedangkan PT Bank Permata Tbk. sebagai wali amanat.

Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...