OJK Umumkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Garuda Besok

Image title
27 Juni 2019, 19:59
OJK laporan keuangan Garuda
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). OJK berencana mengumumkan keputusan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda Indonesia besok (28/6).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mengumumkan  keputusan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda Indonesia (GIAA) besok (28/6). Namun, Dewan Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen memberi sedikit bocoran terkait pengumuman tersebut.

Ia mengatakan, Garuda harus menyajikan ulang (restatment) laporan keuangannya. “Pengumuman lengkapnya diumumkan besok,” katanya di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (27/6).

Penyajian ulang laporan keuangan Garuda tersebut bisa menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP) sebelumnya atau menggantinya. Garuda menggunakan jasa KAP Tanubrata Sutanto Fahmi Bambang dan Rekan untuk mengaudit laporan keuangan tahun 2018.

(Baca: Hasil Audit Dinilai Janggal, Lapkeu 2018 Garuda Perlu Disajikan Ulang)

Sedangkan laporan keuangan keuangan Kuartal I 2019 yang diunggah ke Bursa Efek Indonesia (BEI), belum diaudit. "Biasanya kalau restatment, kan sudah beberapa kali, tidak apa-apa sama atau berbeda (dari auditor sebelumnya). Terserah mereka,” katanya.

Pemeriksaan ini bermula ketika dua komisaris Garuda, yaitu Chairal Tanjung dan Dony Oskaria menyoroti pencatatan akuntansi laporan keuangan tahun buku 2018. Utamanya, terkait kerja sama antara Garuda dengan PT Mahata Indonesia dalam menyediakan layanan konektivitas di pesawat, seperti Wi-Fi, pengelolaan In-Flight Entertaiment dan manajamen konten. Periode kerja samanya selama 15 tahun.

Dalam laporan itu, Garuda menyertakan nilai kerja sama dengan Mahata US$ 239,94 juta sebagai pendapatan. Alhasil, dalam laporan keuangan tersebut, Garuda tercatat membukukan laba bersih US$ 809 ribu atau sekitar Rp 11 miliar.

(Baca: BEI Soroti Kontrak Garuda - Mahata yang Tanpa Rincian Waktu Pembayaran)

Kedua komisaris tersebut menolak menandatangani laporan itu, karena nilai kerja sama Mahaka tidak dapat diakui sebagai pendapatan. Sekadar informasi, Dony sudah tidak lagi menjabat sebagai Komisaris Garuda per 24 April 2019.

Hoesen pernah mengatakan, OJK akan mempelajari detail kontrak tersebut. Namun, lembaganya tidak bisa memutuskan untuk menyetujui atau tidak laporan keuangan emiten.

Sedangkan BEI belum mau mengungkapkan tindakan yang akan ditetapkan kepada Garuda Indonesia terkait polemik laporan keuangan 2018.  

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dalam kontrak yang diteken pada Oktober 2018 tersebut, sudah mengatur kewajiban Mahata untuk membayar penuh. Dalam hal ini, Mahata bakal membayar US$ 239,94 juta.

Dalam kontrak itu, tertulis juga bahwa Garuda wajib menerima sejumlah dana sebagai hak yang diberikan kepada Mahata untuk pemasangan perangkat. "Tidak ada hal yang detail diatur (dalam kontrak), once para pihak tidak menjalankan kewajibannya," katanya, kemarin (26/6).

(Baca: Sri Mulyani: Ada Kejanggalan pada Laporan Keuangan Garuda Indonesia)

Nyoman mengatakan, jika tidak ada rincian terkait waktu pembayaran, itu artinya pelunasan bisa dilakukan 15 tahun kemudian sesuai periode kerja sama. Artinya, nilai kerja sama itu belum tentu bisa dihitung sebagai pendapatan dalam laporan keuangan tahun 2018. “Itu juga sudah kami pertanyakan,” kata dia.

Meski begitu, Nyoman menyatakan BEI sudah memperoleh informasi seputar detail kontrak dari berbagai pihak. "Informasi-informasi tersebut, kami sudah lengkap. Jangan khawatir, kami sudah sampai penelahaan dokumen," katanya.

Selain melakukan penelusuran dokumen, BEI sudah bertemu dengan berbagai pihak sebagai pertimbangan pengambilan keputusan. Selain memanggil Manajemen Garuda, BEI mendengarkan masukan dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Lalu berkoordinasi dengan OJK.

(Baca: Ada Indikasi Penyimpangan Lapkeu Garuda, Kemenkeu Kaji Sanksi Auditor)

Reporter: Ihya Ulum Aldin

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...