BEI Luncurkan Indeks IDX80, Saham Free Float jadi Faktor Penilai
Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Jumat (1/2), meluncurkan Indeks IDX80 yang merupakan indeks atas harga 80 saham perusahaan tercatat yang memiliki likuiditas tinggi dan kapitalisasi pasar besar. Indeks IDX80 diharapkan dapat menjadi alternatif acuan bagi para investor dan manajer investasi dalam melakukan investasi.
Berdasarkan keterangan resmi yang dipublikasi oleh BEI, proses seleksi IDX80 diawali dengan penentuan saham-saham semesta (universe), yaitu memilih 150 saham dari seluruh saham tercatat berdasarkan total nilai transaksi di pasar reguler selama 12 bulan terakhir.
Dari 150 saham tersebut, dipilih 80 saham untuk masuk Indeks IDX80 dengan mempertimbangkan faktor likuiditas. Faktor tersebut berdasarkan nilai dan frekuensi transaksi di pasar reguler, jumlah hari transaksi di pasar reguler, dan kapitalisasi pasar saham free float atau mengambang bebas. BEI juga memperhatikan faktor-faktor fundamental yang mencakup kinerja keuangan, serta kepatuhan.
Yang menarik, metode penghitungan Indeks IDX80 menggunakan metode capped free-float adjusted market capitalization weighting. Metode tersebut menggunakan kapitaliasi pasar free float sebagai bobot dengan mengenakan pembatasan bobot (capping) suatu saham dalam indeks paling tinggi adalah 9% pada saat evaluasi. BEI menetapkan tanggal dasar untuk Indeks IDX80 pada 30 Januari 2012 dengan nilai dasar 100.
(Baca: BEI dan DJP Kerjasama Awasi Laporan Keuangan Emiten)
BEI akan melakukan dua jenis evaluasi berkala atas Indeks IDX80, yaitu evaluasi mayor yang mencakup evaluasi atas konstituen, juga penyesuaian kembali bobot saham dalam indeks. Selanjutnya, evaluasi minor yang hanya mencakup penyesuaian kembali bobot saham dalam indeks.
Evaluasi mayor atas Indeks IDX80 akan dilakukan setiap akhir bulan Januari dan selanjutnya akan efektif setiap hari bursa pertama di bulan Februari. Evaluasi minor untuk indeks tersebut dilakukan setiap akhir bulan Juli dan selanjutnya akan efektif setiap Hari Bursa pertama di bulan Agustus.
Pada saat yang sama, BEI memulai tahapan awal atas penerapan free float pada bobot penghitungan Indeks LQ45 dan IDX30. Pada tahap ini, jumlah saham bukan free float yang tidak dihitung sebagai bobot adalah 30%. Sehingga jumlah saham yang dihitung sebagai bobot adalah jumlah saham free float ditambah dengan 70% dari jumlah saham bukan free float.
Secara bertahap, BEI akan mengurangi jumlah saham bukan free float dari bobot penghitungan Indeks LQ45 dan IDX30 hingga akhirnya hanya menggunakan jumlah saham free float sebagai bobot penghitungan pada 1 Agustus 2019. Pada setiap penyesuaian bobot, BEI akan melakukan pengumuman 5 hari bursa sebelum efektif.
Ke depan, diharapkan indeks IDX80 ini dapat digunakan sebagai landasan acuan bagi produk-produk pasar modal, seperti reksa dana, ETF, serta produk-produk derivatif lainnya. Selain itu, para investor pun dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik.
(Baca: BEI Siapkan Pembukaan Rekening Efek Tanpa Tatap Muka)