Dirut PT IBU Jadi Tersangka, Saham Tiga Pilar Ikut Merosot
Harga saham PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) Food Tbk kembali terpuruk pasca polisi menetapkan Direktur Utama anak usahanya, PT Indo Beras Unggul (IBU) Trisnawan Widodo sebagai tersangka.
Pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, saham AISA dibuka ke posisi Rp 1.300. Angka ini mengalami penguatan jika dibandingkan pada penutupan perdagangan hari sebelumnya, Selasa sore (1/8), yang berada di posisi Rp 1.290. Namun, berita penetapan tersangka Direktur Utama PT IBU menyebabkan saham AISA bergerak liar dengan nilai terendah mencapai Rp 1.180 dan ditutup di angka Rp 1.235.
(Baca juga: Kasus Beras Maknyuss, Direktur PT IBU Terancam 20 Tahun Penjara)
Analis PT Indosurya Mandiri Sekuritas William Surya Wijaya mengatakan, perkembangan kasus PT IBU memang cukup mempengaruhi pergerakan saham induk usahanya. Menurutnya, proses dan perjalanan kasus ini masih akan panjang karena Polisi baru menetapkan tersangka kepada Dirut PT IBU.
"Selama proses ini pasti akan terus berpengaruh terhadap pergerakannya (saham AISA)," ujar William saat dihubungi Katadata, Jakarta, Rabu (2/8).
Untuk itu, William menyarankan agar pihak AISA bisa kembali memperkuat kepercayaan konsumen. Menurutnya, jika semua tuduhan polisi terbukti, maka pihak AISA harus memastikan hal tersebut tidak akan terulang.
"Jadi, bukan lagi bantah-bantahan tapi dicari penyelesaian terbaik. Apalagi ini kan langsung ke konsumen," ujarnya. (Baca juga: Penjualan KFC, Indomaret, Sari Roti Turun 50% Akibat Daya Beli Lemah)
Sementara itu, Analis Bina Artha Sekuritas Reza Priyambada mengatakan, setelah penetapan tersangka ini, paling tidak AISA harus langsung menanggapi bahwa operasional anak usahanya tidak akan terganggu. AISA pun diharapkan dapat segera menentukan Direktur Utama baru bagi PT IBU atau penunjukan Pelaksana Tugas (Plt).
"Intinya, memberikan pandangan kepada pelaku pasar terhadap operasionalnya ke depan," ujarnya.
Sementara, Juru Bicara PT IBU Louisa Tuhatu menyatakan pihaknya bersikap kooperatif dan transparan mengenai perkembangan pemeriksaan oleh polisi. Meski, "Hingga saat ini kami belum memahami masalah yang disangkakan kepada kami," kata Louisa.