BUMI Mendapat Penundaan Pembayaran Utang
KATADATA ? PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus berjuang keluar dari jerat utang. Kali ini, perusahaan milik keluarga Bakrie itu berhasil mendapatkan moratorium atau penundaan pembayaran utang selama enam bulan atas utang obligasi anak usahanya di Singapura.
Tiga anak usaha BUMI di Singapura, yaitu Bumi Capital Pte, Bumi Investment Pte dan Enercoal Resources Ptle mengajukan moratorium ke pengadilan Singapura untuk mencegah tindakan hukum para pemegang obligasi. Tujuannya, agar diskusi antara manajemen BUMI dan para pemegang obligasi lebih mudah.
Chris Fong, juru bicara BUMI di Jakarta membenarkan langkah hukum tersebut. Seperti yang dikutip dari Kontan (25/11) yang mengutip Bloomberg, ketika unit usaha BUMI itu memiliki outstanding utang obligasi mencapai US$ 1,38 miliar.
"Kami memiliki rencana dan kami menilai akan berdampak positif," kata Fong.
Melihat harga komoditas batubara yang cenderung menurun, Fong menyatakan BUMI proaktif dan mengupayakan berbagai cara untuk menyelesaikan masalah utangnya.
BUMI terus bergelut membenahi profil utang. Sebelumnya diberitakan BUMI kembali gagal membayar kupon obligasi tepat waktu Pembayaran kupon itu untuk obligasi terbitan Bumi Investment senilai total US$ 700 juta.