Smartfren dan Bakrie Telecom Siap Merger
KATADATA ? PT Smartfren Telecom Tbk dan PT Bakrie Telecom Tbk sudah mengajukan permohonan kerjasama frekuensi. Kerjasama ini mengarah pada penggabungan usaha untuk memanfaatkan frekuensi 800 MHz secara optimal.
Direktur Jenderal Sumber Daya Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika M Budi setiawan mengatakan kedua perusahaan mengajukan kerjasama frekuensi ini, sekitar dua pekan lalu. Atas permohonan ini, kementerian akan menarik lisensi frekuensi Bakrie Telecom, dan mengalokasikannya kepada Smartfren.
Kerjasama ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah dalam penataan frekuensi 800 MHz dengan memisahkan pemanfaatan teknologi extended global system for mobile (e-GSM) dan code division multiple acces (CDMA). Harapannya penataan frekuensi ini bisa menjadi awal teknologi long term evolution time division duplex (LTE FDD) di Indonesia.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia M Ridwan Effendi mengatakan Bakrie Telecom akan menyerahkan asetnya kepada Smartfren sebagai penyertaan saham. ?Kebijakan ini memang masih menunggu persetujuan dari pemegang saham kedua operator,? ujar Ridwan seperti dikutip harian Bisnis Indonesia, Rabu (24/9).
