Jangan Salah Pilih, Ini Beda Saham Syariah dan Konvensional

Image title
5 Agustus 2021, 17:42
Ilustrasi menentukan perbedaan saham syariah dan saham konvensional.
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pd.
Ilustrasi menentukan perbedaan saham syariah dan saham konvensional.

Instrumen saham dapat dibedakan menjadi dua, yaitu saham syariah dan saham konvensional. Keduanya muncul guna menjangkau seluruh investor.

Saham syariah lebih diperuntukan kepada investor yang ingin berinvestasi tanpa meninggalkan syariat Islam. Artinya, ia tidak berinvestasi pada perjudian, bank berbasis bunga, asuransi konvensional, perdagangan yang tidak disertai dengan penyerahan barang atau jasa, serta penjualan barang atau jasa yang haram zatnya.

Kehadiran jenis saham tersebut mendapat sambutan  baik di Indonesia. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat, per Februari 2021 ada sekitar  91.703 investor yang berkecimpung di saham syariah.

Prinsip-prinsip syariah tersebut telah disepakati bersama oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan No. KEP-208/BL/2012 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah.

Beda Saham Syarah dan Konvensional

Kendati mekanisme perdagangannya sama, saham syariah dan saham konvensional memiliki kriteria-kriteria yang bersinggungan.

Halaman:
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...